METROHEADLINE.NET, Semarang — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus memperkuat pelayanan keimigrasian melalui optimalisasi layanan paspor, izin tinggal warga negara asing (WNA), hingga sosialisasi kebijakan terbaru terkait Golden Visa dan sistem E-Visa kepada perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Markus Lenggo Rindingpadang, SH, mengatakan layanan utama yang diberikan tetap saat ini masih didominasi pengurusan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Pelayanan utama kami adalah pemberian paspor bagi warga negara Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri, selain juga pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang,” ujar Markus saat diwawancarai awak media di Kantor Imigrasi Semarang, Senin (18/5).
Ia menjelaskan, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal.
Menurut Markus, rata-rata permohonan paspor di kantor utama mencapai sekitar 100 pemohon per hari. Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Imigrasi Semarang juga membuka sejumlah unit layanan di beberapa titik seperti Mal Tentrem, Manunggal Jati, dan Immigration Point Undip.
Meski pelayanan dibuat lebih mudah, Markus menegaskan proses pengumpulan paspor tetap melalui tahapan pemeriksaan ketat mulai dari verifikasi dokumen, wawancara, hingga ajudikasi guna mencegah dokumen perjalanan, potensi termasuk PMI nonprosedural.
“Kalau dokumen tidak memenuhi syarat atau ada indikasi indikasi, tentu permohonan dapat ditolak. Semua tetap melalui proses pemeriksaan administratif keimigrasian,” tegasnya.
Selain meningkatkan pelayanan publik, Kantor Imigrasi Semarang juga aktif melakukan sosialisasi kebijakan keimigrasian terbaru. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi program Global Citizen of Indonesia (GCI), Golden Visa, dan penyesuaian sistem aplikasi E-Visa yang digelar di Hotel Aruss, Semarang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap perkembangan kebijakan keimigrasian nasional, khususnya terkait layanan bagi WNA dan perusahaan pengguna TKA.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami kebijakan perkembangan dan sistem keimigrasian Indonesia sehingga pelayanan kepada masyarakat maupun warga negara asing dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” kata Ari Widodo.
Kegiatan itu diikuti pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Rumah Detensi Imigrasi Semarang, organisasi masyarakat asing, hingga sejumlah perusahaan pengguna TKA seperti PT Sango Ceramics Indonesia, PT Hop Lun Indonesia, PT Ungaran Sari Garments, dan beberapa perusahaan lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan materi terkait penyesuaian sistem aplikasi E-Visa, kebijakan Golden Visa, hingga program Global Citizen of Indonesia (GCI).
Ari Widodo menilai sinergi antara pihak imigrasi, dunia usaha, dan masyarakat sangat penting untuk mendukung kebijakan keimigrasian yang adaptif terhadap perkembangan global.
“Hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan perlu terus dijaga agar implementasi kebijakan keimigrasian dapat berjalan optimal sebagai wujud nyata Imigrasi untuk Rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Markus menambahkan akan terus mengoptimalkan pelayanan demi memberikan kepuasan kepada masyarakat, baik dalam layanan paspor, izin tinggal, maupun kebijakan keimigrasian lainnya.
“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik dengan moto Semar Larasati, yakni Imigrasi Semarang melayani dengan perasaan dan sepenuh hati,” tutupnya.















