METROHEADLINE.NET, JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2026 di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Kamis (14/5/2026). Forum nasional yang berlangsung selama dua hari tersebut menjadi ajang konsolidasi organisasi dalam memperkuat peran pemuda masjid, meningkatkan kesejahteraan guru ngaji, serta memperluas kolaborasi lintas sektor demi mendukung persatuan dan ketahanan nasional.
Mengusung tema “Pemuda Remaja Masjid sebagai Kekuatan Sosial dalam Mendukung Stabilitas, Ketahanan Nasional dan Persatuan Indonesia,” Rapimnas BKPRMI dihadiri pengurus wilayah dari berbagai provinsi, tokoh masyarakat, kementerian, lembaga negara, hingga mitra strategis organisasi.

Ketua Umum DPP BKPRMI, H. Nanang Mubarok, SHI, M.Sos mengatakan Rapimnas 2026 menjadi momentum penting dalam merumuskan arah perjuangan organisasi menjelang usia satu abad BKPRMI pada tahun 2027 mendatang.
Menurutnya, BKPRMI ingin memastikan bahwa keberadaan pemuda masjid dan guru ngaji semakin mendapat perhatian serius dari negara karena memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter bangsa dan menjaga moral generasi muda Indonesia.
“Rapimnas ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi forum perjuangan untuk memperkuat peran pemuda masjid sekaligus memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji di seluruh Indonesia,” ujar Nanang Mubarok.

Dalam forum tersebut, BKPRMI juga membahas sejumlah agenda strategis nasional, termasuk penetapan tuan rumah Festival Anak Soleh Indonesia (FASI), yang selama ini menjadi kegiatan akbar BKPRMI dalam pembinaan generasi Qurani.
Festival tersebut diketahui rutin menghadirkan ribuan peserta dari berbagai daerah, mulai dari santriwan-santriwati, guru ngaji, wali murid, hingga pengurus BKPRMI dari seluruh Indonesia.
Selain agenda organisasi, Rapimnas BKPRMI 2026 juga ditandai dengan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) bersama kementerian dan lembaga strategis guna memperkuat pemberdayaan umat serta perlindungan sosial bagi guru ngaji dan pekerja keagamaan.
Kerja sama dilakukan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Koperasi, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Kolaborasi dengan Kementerian Koperasi diarahkan untuk mendukung program nasional Koperasi Merah Putih, sementara kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan difokuskan pada perlindungan jaminan sosial bagi guru ngaji dan pekerja rentan di bawah pembinaan BKPRMI.
Nanang menegaskan pihaknya terus memperjuangkan agar jutaan guru ngaji di Indonesia dapat memperoleh akses perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan skema yang lebih ringan dan terjangkau.
“Guru ngaji memiliki peran besar dalam pendidikan moral bangsa. Mereka juga harus mendapatkan perlindungan sosial yang layak, termasuk jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan untuk anak-anaknya,” katanya.
Sebagai langkah percepatan, BKPRMI juga tengah menyiapkan sistem digital bertajuk “Gerbang Emas BKPRMI” yang akan mempermudah proses pendataan dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji di berbagai daerah.
Tak hanya memperjuangkan perlindungan sosial, BKPRMI juga mendorong pengakuan profesi guru ngaji oleh negara. Menurut Nanang, hingga kini masih banyak ustaz dan ustazah yang menerima honor sangat minim meski memiliki pengabdian besar dalam pendidikan keagamaan masyarakat.
“Kita ingin guru ngaji dimuliakan dan diakui sebagai profesi yang memiliki kontribusi penting dalam membangun akhlak generasi bangsa,” tegasnya.
BKPRMI juga terus memperkuat peran Asosiasi Guru Ngaji Al-Qur’an Indonesia sebagai wadah peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, advokasi kesejahteraan, serta perlindungan sosial bagi para pengajar Al-Qur’an.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) BKPRMI, H. Said Aldi Al Idrus, menegaskan bahwa perjuangan terhadap kesejahteraan ustaz dan ustazah telah menjadi komitmen panjang organisasi sejak bertahun-tahun lalu.
Dalam sambutannya, Said Aldi mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga yang hadir dalam Rapimnas serta siap membangun sinergi bersama BKPRMI melalui berbagai program pemberdayaan umat.
Ia menyebut perhatian terhadap guru ngaji merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa besar mereka dalam membina generasi Qurani di seluruh Indonesia.
Said Aldi juga mengenang perjuangan BKPRMI pada masa pandemi COVID-19 ketika organisasi tersebut menyampaikan langsung aspirasi kepada pemerintah terkait bantuan operasional bagi TKTPA binaan BKPRMI.
Menurutnya, saat itu BKPRMI memperjuangkan bantuan bagi puluhan ribu TKTPA yang terdampak pandemi akibat terhentinya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
“Kami memperjuangkan agar TKTPA tetap mendapatkan perhatian negara. Alhamdulillah akhirnya puluhan ribu TKTPA memperoleh bantuan operasional untuk mendukung keberlangsungan pendidikan Al-Qur’an,” ujarnya.
Ia mengungkapkan kesejahteraan ustaz-ustazah di berbagai daerah masih sangat beragam. Di sejumlah wilayah masih terdapat guru ngaji yang menerima insentif sangat kecil, namun di beberapa daerah pemerintah sudah mulai memberikan perhatian lebih serius terhadap kesejahteraan pengajar Al-Qur’an.
Karena itu, Said Aldi meminta seluruh pengurus BKPRMI di daerah aktif memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ustaz dan ustazah kepada pemerintah daerah masing-masing.
“Para ustaz dan ustazah tetap mengabdi dengan penuh keikhlasan meskipun dalam keterbatasan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya Festival Anak Soleh Indonesia sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda Islam sekaligus penguatan syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Menutup sambutannya, Said Aldi mengajak seluruh kader BKPRMI mulai dari tingkat pusat hingga daerah untuk menjaga soliditas organisasi dan terus memperkuat pengabdian sosial keumatan demi menjaga persatuan bangsa dan melahirkan generasi Qurani Indonesia.















