METROHEADLINE.NET, JAKARTA — Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) BKPRMI 2026 di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi pemuda masjid nasional, tetapi juga menjadi ruang dialog penting terkait perlindungan sosial bagi guru ngaji dan pekerja masjid di seluruh Indonesia.
Sejumlah peserta dan mitra strategis yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan pandangan dan dukungannya terhadap langkah BKPRMI dalam memperjuangkan kesejahteraan para pengajar Al-Qur’an dan pekerja keagamaan.
Salah satunya disampaikan oleh Agung Nugroho dalam wawancara bersama awak media usai menghadiri agenda Rapimnas BKPRMI 2026.
Menurut Agung, kerja sama antara BKPRMI dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting agar para guru ngaji, marbot, pekerja masjid, hingga tenaga informal di lingkungan masjid dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menyebut jumlah guru ngaji dan pekerja masjid yang berada dalam jaringan BKPRMI sangat besar sehingga membutuhkan perhatian bersama dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, hingga masyarakat luas.
“Kami berharap seluruh guru ngaji, pekerja masjid, dan marbot bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka merasa aman dan nyaman saat menjalankan tugas pengabdiannya di tengah masyarakat,” ujar Agung Nugroho.
Menurutnya, perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja sebagaimana amanat konstitusi, baik pekerja formal maupun informal. Karena itu, pihaknya mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung program tersebut.
Agung menjelaskan, dukungan pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui berbagai sumber, mulai dari anggaran pemerintah daerah, program CSR perusahaan, hingga pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah.
“Harapannya ada kolaborasi bersama agar para guru ngaji dan pekerja masjid bisa terlindungi. Jaminan sosial ini penting karena merupakan hak dasar bagi setiap pekerja di Indonesia,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan BKPRMI dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja keagamaan di berbagai daerah.
Sementara itu, Azmil Helmi menyampaikan bahwa pihaknya turut mendukung penguatan digitalisasi organisasi melalui pengembangan aplikasi “Gerbang Emas BKPRMI”.
Menurut Azmil, aplikasi tersebut menghadirkan sistem kartu tanda anggota digital berbasis NFT yang dirancang untuk mendukung pengelolaan data anggota secara modern dan terintegrasi.
“Aplikasi ini menjadi langkah awal transformasi digital BKPRMI. Di dalamnya ada kartu anggota digital dan sistem terbuka yang nantinya bisa terhubung dengan berbagai program kerja sama, termasuk perlindungan sosial bersama BPJS,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan aplikasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung kemandirian dan kemakmuran masjid melalui sistem yang lebih tertata dan modern.
“Tujuan besarnya adalah bagaimana masjid bisa semakin mandiri dan para guru ngaji maupun pekerja masjid mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan pengabdiannya,” kata Azmil.
Rapimnas BKPRMI 2026 sendiri dihadiri pengurus DPW BKPRMI dari berbagai provinsi di Indonesia, tokoh masyarakat, kementerian terkait, hingga mitra strategis organisasi. Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi nasional terkait penguatan pemuda masjid, pendidikan Al-Qur’an, perlindungan sosial guru ngaji, dan pemberdayaan ekonomi umat berbasis kolaborasi lintas sektor.















