METROHEADLINE.NET, Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas VII) Keluarga Besar Putra Putri Kepolisian Republik Indonesia dikabarkan mengalami kericuhan dan keluhan ketegangan internal antar peserta Munas.
Munas yang berisi ratusan peserta ini berlangsung di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 14–16 Mei 2026, sempat disampaikan saling membentak antar peserta (pemilik suara sah).
Munas yang digelar untuk memilih Ketua Umum KBPP Polri periode 2026–2031 disebut mengalami kebuntuan atau “deadlock” dalam proses pemilihan. Situasi tersebut memicu adu mulut hingga saling membentak di lokasi kegiatan.
Berdasarkan keterangan salah satu pihak keamanan yang disebutkan enggan kepadanya kepada wartawan, Jumat (15/5/2026), ketegangan sudah mulai terjadi sejak siang hari dan kembali memanas pada sore hingga pagi harinya.
“Sekitar jam 11 sampai jam 12 siang sempat ribut. Sorennya ribut lagi, lalu tadi pagi juga kembali terjadi bentak-bentakan di antara mereka,” ujar sumber salah seorang peserta yang tidak menyebutkan namanya.
Menurutnya, cakupannya melibatkan para pemilik suara atau peserta yang memiliki hak suara di Munas. Perselisihan disebut dipicu oleh permasalahan internal, termasuk pembahasan terkait keamanan dan administrasi kegiatan.
“Yang ribut itu para pemilik suara. Ada masalah soal securiti (SOP: red), invoice security dan lainnya. Tapi kalau dalam konteks organisasi, hasil sore tadi itu deadlock,” katanya.
Ia menjelaskan, akibat kebuntuan tersebut, proses pemilihan Ketua Umum akhirnya dibatalkan sementara dan dijadwalkan ulang pada bulan mendatang.
“Artinya pemilihan ditunda dan kemungkinan akan dijadwalkan kembali beberapa bulan ke depan. Intinya, musyawarah ini mengalami kebuntuan,” ungkapnya.
Meski suasana sempat panas, pihak keamanan memastikan tidak terjadi bentrokan fisik dalam kejadian tersebut. Aparat keamanan yang bertindak disebut terus berupaya menjaga situasi agar tetap terkendali.
“Untungnya tidak ada kekerasan fisik. Hanya ribut mulut saja. Peserta lainya juga bingung harus berpihak ke mana, tapi tetap menjaga agar tidak terjadi benturan fisik,” tambahnya.
Usai Istrahat Sholat Makan (Ishoma) pukul 19:45 tanggal 15 Mei 2026, Ketua KBPP 2015-1021 Polri, AH Bimo Suryono dan kawan-kawan memasuki ruang tempat Munas berlangsung.
Sempat terdengar puluhan gelas dan piring jatuh dari meja pihak hotel.
Diketahui, Munas VI KBPP Polri menjadi agenda penting organisasi untuk menentukan kepemimpinan baru menggantikan Ketua Umum saat ini, Evita Nursanty. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari panitia maupun pengurus pusat KBPP Polri terkait kabar kebuntuan dan tertundanya proses pemilihan tersebut.
Diwaktu yang sama, Ketua Organizing Committee (OC) Munas VI KBPP Polri, Enita, menegaskan bahwa dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses kontrak organisasi dan telah diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam AD/ART.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon kepada wartawan, Jumat malam (15/5/2026), Enita menjelaskan bahwa masalah utama muncul karena adanya peserta yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum pada saat Munas sedang berlangsung.
Padahal, menurut ketentuan organisasi, proses pencalonan wajib dilakukan paling lambat satu bulan sebelum Munas dilaksanakan.
“Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kita sudah jelas. Pendaftaran calon itu harus dilakukan setiap bulan sebelum Munas. Tidak bisa tiba-tiba dibuka saat forum sedang berjalan,” ujar Enita.
Ia menjelaskan, aturan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh pimpinan daerah KBPP Polri dan telah disahkan secara resmi dalam AD/ART organisasi, termasuk dalam Pasal 26 ayat L yang mengatur mekanisme pencalonan.
Menurutnya, terdapat dorongan dari sejumlah peserta agar melakukan perubahan aturan secara langsung di dalam forum Munas agar pencalonan dapat dibuka saat itu juga. Namun panitia dan pimpinan sidang menolak usulan tersebut karena dinilai melanggar ketentuan organisasi.
“Kalau mau mengubah AD/ART, itu bisa saja dilakukan. Tapi tidak bisa terjadi pasang surut dan tidak bisa langsung diberlakukan hari itu juga. Organisasi harus tetap menjaga marwah aturan yang sudah disepakati bersama,” tegasnya.
Enita menambahkan, situasi forum memang sempat memanas akibat adanya perbedaan pandangan antarpeserta. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak sampai menyebabkan kebuntuan permanen dalam konferensi.
Ia menyebut Ketua Umum KBPP Polri saat ini, Evita Nursanty, mengambil langkah organisatoris dengan menskors sidang selama satu jam guna meredakan ketegangan.
Setelah itu, forum akhirnya menyepakati usulan Ketua Umum untuk menunda pelaksanaan pemilihan Ketua Umum selama enam bulan agar proses pencalonan dapat dibuka ulang sesuai mekanisme organisasi.
“Bukan deadlock. Mekanisme organisasi tetap berjalan. Karena ada peserta yang ingin maju tetapi belum mendaftar sesuai aturan, maka memungkinkan pemilihan Munas ditunda enam bulan dan pendaftaran dibuka kembali sesuai AD/ART,” jelas Enita.
Sebelumnya dikutip dari laman Antara , Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Kartoyo secara resmi Munas VI Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri di Jakarta, Jumat, mengharapkan organisasi mitra Polri itu menjaga soliditas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Yang penting kalau betul-betul solid, menunjukkan soliditas tersebut sesuai azas organisasi adalah mandiri, kekeluargaan, dan sosial kemasyarakatan, kata Kartoyo. (dm)













