METROHEADLINE.NET , Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya dalam mempercepat sertipikasi aset milik daerah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dalam acara penyerahan 499 Sertipikat Hak Pakai di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan dukungan ATR/BPN dalam memperkuat ketahanan hukum terhadap aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta. Menurut Pramono, keberhasilan sertipikasi aset menjadi langkah strategis untuk menjaga dan melindungi kekayaan daerah dari berbagai potensi pembangunan di masa mendatang.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah bekerja keras hingga proses sertipikasi ini dapat diselesaikan dengan baik. Dengan kepemilikan sertipikat tersebut, Pemprov DKI Jakarta memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola aset daerah,” ujar Pramono.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinator dan Pengawas Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Prosesi penyerahan penghargaan turut disaksikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama jajaran Kementerian ATR/BPN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menyampaikan bahwa penyerahan 499 sertipikat yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-499 Kota Jakarta menjadi hadiah istimewa bagi Pemprov DKI.
Ratusan sertipikat tersebut meliputi berbagai aset strategis milik pemerintah daerah, seperti kantor pemerintahan, sekolah, taman, puskesmas, sarana olahraga, hingga fasilitas publik lainnya yang memiliki nilai penting bagi pelayanan masyarakat.
Faisal menegaskan, sertipikasi aset merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap Barang Milik Daerah (BMD). Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin antara BPAD dan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dapat terus diperkuat agar seluruh target sertipikasi aset daerah dapat terselesaikan secara optimal.
Sinergi yang terbangun selama ini menjadi modal penting dalam menjaga dan mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut sehingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum yang kuat sesuai Arahan Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Menteri ATR/BPN, tutup Faisal.***