Pemerintah Pusat Diharapkan Memberikan Kepercayaan yang Lebih Besar kepada Pemerintah Desa

 

Foto: Ketua APDESI Merah Putih DPD NTB, Mastur SE., (kanan), Sekretaris DPD APDESI NTB H. Muhammad Saleh (tengah), Musmuliyadi, M.Pd., Kepala Desa Mereje Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (kiri) 

METROHEADLINE.NET, Serang – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Mastur SE., menegaskan bahwa berkurangnya alokasi dana desa menjadi tantangan besar yang harus dihadapi oleh para kepala desa di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mastur yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, saat memberikan pandangannya terkait arah pembangunan desa dan agenda strategis lima tahun ke depan.

Menurutnya, berbagai program pembangunan desa yang akan dijalankan dalam lima tahun mendatang harus dirancang secara matang melalui forum rapat kerja dan konsolidasi organisasi kepala desa. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah desa, terutama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah berkurangnya dana desa.

“Pengurangan dana desa merupakan tantangan besar bagi kepala desa yang sedang menjabat saat ini. Hampir seluruh kepala desa mengeluhkan persoalan fiskal dan pendanaan pembangunan desa,” ujar Mastur, kepada wartawan di Serang, usai acara Rakernas APDESI MERAH PUTIH, Kamis (11/6/2026).

Ia menilai kondisi tersebut justru menjadi momentum bagi para kepala desa untuk lebih kreatif, inovatif, dan memiliki wawasan yang luas dalam menggali potensi desa guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Mastur menjelaskan bahwa ketergantungan terhadap dana desa harus mulai dikurangi dengan memaksimalkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah sesuai regulasi.

“Sumber pendapatan desa banyak yang bisa digali untuk menggantikan posisi dana desa yang berkurang. Di Desa Senggigi misalnya, kami meningkatkan PAD melalui penerapan Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2023 tentang sumbangan pihak ketiga dan pengembangan usaha-usaha BUMDes yang sah secara hukum,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut terbukti mampu membantu desa dalam mempertahankan program-program pembangunan meskipun terjadi pengurangan alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

Selain itu, Mastur juga menyoroti besarnya intervensi regulasi dari pemerintah pusat terhadap penggunaan dana desa. Ia berharap alokasi dana desa yang diterima desa ke depan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah desa untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

“Kami berharap dana desa yang diterima desa tidak terlalu banyak diintervensi oleh regulasi pusat. Semangat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan perubahan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah memberikan ruang kemandirian dan otonomi kepada desa,” katanya.

Mastur menegaskan bahwa prinsip otonomi desa telah diamanatkan secara jelas dalam Undang-Undang Desa. Karena itu, pemerintah pusat diharapkan memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada pemerintah desa dalam mengelola pembangunan dan anggaran sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dana desa masih sangat dibutuhkan oleh sebagian besar desa di Indonesia, terutama desa-desa terpencil yang selama ini belum tersentuh secara optimal oleh program pembangunan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Selama sekitar 10 tahun bergulirnya dana desa, manfaatnya sangat besar. Banyak infrastruktur desa yang berhasil dibangun, terutama di daerah pelosok yang sebelumnya sulit mendapatkan perhatian dari APBD kabupaten maupun provinsi,” ungkapnya.

Karena itu, APDESI Merah Putih NTB berharap pemerintah tetap menjaga keberlanjutan program dana desa sekaligus memperkuat kewenangan desa agar mampu mewujudkan kemandirian ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, H. Muhammad Saleh, S.Pd, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak pemotongan Dana Desa yang menurutnya telah menghambat berbagai program pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan dan disepakati bersama masyarakat.

Selain menjabat sebagai Kepala Desa Lembar Selatan, H. Muhammad Saleh juga merupakan Sekretaris DPD APDESI Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menilai pengurangan alokasi Dana Desa telah menimbulkan berbagai persoalan di tingkat desa, terutama terkait realisasi program yang sudah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Menurutnya, sebelum terjadi pengurangan anggaran, berbagai program pembangunan infrastruktur maupun kegiatan sosial telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta dianggarkan dalam APBDes. Namun, perubahan kebijakan yang terjadi di tengah tahun membuat sejumlah rencana tersebut terpaksa tertunda bahkan tidak dapat direalisasikan.

“Kami sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa sejumlah program pembangunan akan dilaksanakan tahun ini. Semua itu sudah masuk dalam RPJMDes dan APBDes. Namun di tengah perjalanan, anggaran yang menjadi harapan desa justru berkurang. Kondisi ini membuat kami kesulitan menjelaskan kepada masyarakat karena program yang sebelumnya dijanjikan akhirnya tidak bisa terlaksana,” ujar H. Muhammad Saleh.

Ia mengungkapkan bahwa rata-rata desa hanya menerima sisa anggaran yang jauh lebih kecil dibandingkan perencanaan awal. Akibatnya, pemerintah desa menghadapi tantangan besar dalam menjalankan pembangunan dan memenuhi harapan masyarakat.

Lebih lanjut, H. Muhammad Saleh menegaskan bahwa tidak semua desa memiliki kemampuan yang sama dalam menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Kondisi geografis, potensi wilayah, serta sumber daya yang dimiliki masing-masing desa sangat berbeda sehingga tidak mudah menggantikan sumber pendanaan yang hilang.

“Kami tentu ingin mandiri, tetapi kemampuan setiap desa berbeda-beda. Ada desa yang memiliki potensi PADes besar, ada juga yang sangat terbatas. Karena itu, dukungan pemerintah pusat tetap sangat dibutuhkan agar pembangunan desa dapat berjalan optimal,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dengan mengembalikan skema dukungan pendanaan kepada desa, baik melalui Dana Desa maupun program lain dengan nomenklatur berbeda.

“Kalau memang bukan Dana Desa, bisa saja diberikan dalam bentuk program lain, misalnya dana stimulan atau bentuk dukungan lainnya. Yang terpenting, desa tetap memiliki kemampuan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Menurut H. Muhammad Saleh, keberadaan Dana Desa selama ini telah memberikan dampak nyata bagi kemajuan desa-desa di Lombok Barat dan berbagai daerah lainnya. Melalui dukungan anggaran tersebut, pemerintah desa mampu memperbaiki infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, membenahi fasilitas pemerintahan desa, hingga mendorong terwujudnya desa mandiri.

“Faktanya, sejak adanya Dana Desa, banyak perubahan positif yang bisa dirasakan masyarakat. Desa menjadi lebih berkembang, pelayanan semakin baik, dan pembangunan berjalan lebih merata. Karena itu kami berharap pemerintah tetap memberikan perhatian besar terhadap keberlanjutan pembangunan desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Musmuliyadi, M.Pd., Kepala Desa Mereje Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, menyatakan optimismenya terhadap masa depan pembangunan desa meskipun alokasi Dana Desa (DD) mengalami penyesuaian. Menurutnya, tantangan tersebut justru menjadi pemacu bagi pemerintah desa untuk semakin kreatif dan inovatif dalam menggali serta mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.

Hal itu disampaikan Musmuliyadi saat memberikan pandangannya terkait arah pembangunan desa pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pemerintah saat ini mendorong desa-desa di Indonesia untuk tidak hanya bergantung pada bantuan anggaran, tetapi juga mampu menciptakan sumber pendapatan mandiri melalui pengelolaan potensi lokal.

“Di tahun 2026 ini, desa dituntut menjadi lebih inovatif. Walaupun anggaran yang diterima berkurang, kepala desa tidak bisa hanya diam. Kita harus memiliki kreativitas dan inovasi untuk mengembangkan seluruh potensi yang ada di desa,” ujar Musmuliyadi.

Menurutnya, setiap desa memiliki kekuatan dan keunggulan masing-masing, baik di sektor pertanian, pariwisata, peternakan, hortikultura maupun usaha ekonomi lainnya yang dapat menjadi sumber pendapatan desa.

Musmuliyadi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini juga terus mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta program ketahanan pangan sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Yang harus kita lakukan adalah membangun aset-aset desa yang bisa menghasilkan PADes. Alhamdulillah saat ini PADes di Desa Mereje Timur masih sekitar Rp43 juta per tahun. Namun dengan pengembangan Bank Desa, BUMDes Bersama, dan program ketahanan pangan, kami optimistis pendapatan desa akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

Ia menilai pemanfaatan Dana Desa harus dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran agar mampu menciptakan kemandirian ekonomi desa. Menurutnya, jika dana yang tersedia benar-benar difokuskan untuk kegiatan produktif dan pengembangan potensi unggulan, maka desa akan semakin mandiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah.

Musmuliyadi juga mencontohkan sejumlah desa yang berhasil meningkatkan PADes hingga mencapai miliaran rupiah melalui inovasi pengelolaan sektor wisata, pertanian, dan usaha desa lainnya.

“Keberhasilan desa-desa yang sudah maju menunjukkan bahwa inovasi menjadi kunci utama. Kepala desa harus memiliki pemikiran yang matang dan mampu melihat peluang yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi program “12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia” yang digagas pemerintah sebagai panduan dalam mengembangkan potensi desa sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Setiap desa tinggal memilih potensi mana yang paling sesuai untuk dikembangkan. Ada yang kuat di sektor wisata, pertanian, hortikultura, peternakan dan lain sebagainya. Yang penting adalah menentukan prioritas sesuai kebutuhan dan potensi desa,” jelasnya.

Musmuliyadi juga menyambut baik pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah. Menurutnya, keberadaan koperasi tersebut akan menjadi solusi bagi pemasaran hasil pertanian masyarakat desa.

“Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, hasil pertanian masyarakat akan lebih mudah terserap dan memiliki kepastian pasar. Ini tentu akan sangat membantu perekonomian masyarakat desa,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Musmuliyadi menegaskan bahwa pemerintah desa tetap optimistis dan siap mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah pusat.

“Kami tetap optimis meskipun Dana Desa berkurang. Justru ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berinovasi dan membangun desa. Kami juga mendukung pemerintah pusat agar terus memberikan perhatian dan dukungan kepada seluruh pemerintahan desa di Indonesia,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *