Metroheedline.net, Jakarta – Jurnalis Mitra Polri (JMP) mengecam keras usulan tambahan anggaran Polri senilai Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan itu dinilai tidak sejalan dengan kinerja dan kepercayaan publik yang masih bermasalah.
Usulan tambahan disampaikan Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/6/2026). Polri beralasan pagu indikatif Rp118 triliun belum memenuhi kebutuhan ideal Rp184 triliun.
Sekretaris Jenderal JMP, Arif Yunianto, menyebut permintaan anggaran fantastis itu mencederai rasa keadilan publik. Pasalnya, institusi kepolisian masih bergulat dengan persoalan pungli, percaloan, dugaan penyalahgunaan wewenang, hingga buruknya pelayanan.
“JMP mengecam usulan tambahan Rp66,1 triliun di tengah banyaknya PR internal yang belum beres. Jangan sampai negara terus diminta nombok, sementara reformasi dan pelayanan ke masyarakat jalan di tempat,” tegas Arif.
Arif juga mendesak Polri membuka urgensi dan indikator keberhasilan tiap rupiah tambahan anggaran. Menurutnya, anggaran jumbo harus linear dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
“Polri wajib jelaskan ke rakyat: Rp66,1 triliun itu untuk apa dan rakyat dapat apa? Jangan anggaran bengkak, tapi keluhan soal pelayanan tetap tinggi,” ujarnya.
Ia mengungkap, sebagian anggaran diusulkan untuk belanja pegawai, belanja barang, hingga pengamanan Pemilu 2029. JMP meminta DPR, BPK, Kompolnas, dan masyarakat sipil memperketat pengawasan untuk cegah pemborosan dan penyimpangan.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai tambahan anggaran jadi cek kosong,” kata Arif.
JMP mendesak pemerintah dan Komisi III DPR tidak buru-buru menyetujui usulan tersebut. Evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas anggaran Polri selama ini wajib dilakukan.
“Reformasi kepolisian, berantas praktik menyimpang, dan perbaiki pelayanan publik. Itu syarat mutlak sebelum bicara tambahan anggaran. Kepercayaan publik tidak bisa dibeli, harus dibangun lewat kinerja nyata,” pungkas Arif. (dm)