BNN Bongkar Modus Baru Sindikat Internasional, 3,37 Ton Cannabis Buds Masuk Lewat Jalur Impor Resmi

Spread the love

Metroheadline.net, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkotika yang disebut pertama kali terjadi di Indonesia. Sebanyak 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand diduga diselundupkan melalui jalur impor resmi menggunakan kontainer dengan dokumen kepabeanan yang lengkap.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Pergudangan Prambanan Bizland, Cerme, Gresik, Kamis (2/7/2026), yang dipimpin Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Menurut Suyudi, sindikat internasional memanfaatkan mekanisme perdagangan legal untuk mengelabui aparat penegak hukum. Muatan dideklarasikan sebagai travel luggage atau koper dengan melengkapi seluruh dokumen impor, mulai dari bill of lading, commercial invoice, packing list, laporan surveyor hingga Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Seluruh kewajiban bea masuk dan pajak impor bahkan telah dibayarkan sehingga aktivitas tersebut tampak sah secara administratif.

“Ini merupakan pengungkapan pertama di Indonesia terhadap upaya penyelundupan kuncup bunga cannabinoid asal Thailand melalui jalur impor resmi menggunakan kontainer,” ujar Suyudi.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kontainer yang dikirim dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik dan diduga mengangkut narkotika. Tim gabungan kemudian melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, serta pengawasan terhadap kendaraan dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses impor.

Hasil penyelidikan mengungkap keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari perusahaan importir, perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), perusahaan transportasi, pemilik gudang, hingga pihak yang mengatur distribusi kontainer ke Jawa Timur.

Operasi gabungan yang digelar secara serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur berhasil mengamankan 12 orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Di Gresik, petugas juga mengamankan seorang warga negara asing yang diduga sebagai pemilik gudang tujuan pengiriman.

Saat penggerebekan, aparat menemukan tiga kontainer berisi cannabis buds yang disembunyikan di balik lapisan koper.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

BNN menduga jaringan ini dikendalikan oleh dua warga negara asing yang saat ini berada di luar Indonesia. Penyidik masih mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan serta kemungkinan adanya pelaku lain di dalam maupun luar negeri.

“Seluruh orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. Penyidikan masih terus berlangsung untuk menentukan peran hukum masing-masing,” kata Suyudi.

BNN juga mengungkap bahwa cannabis buds kini kerap diekstraksi menjadi cairan isi ulang cartridge pod atau rokok elektrik, sehingga menjadi ancaman baru yang menyasar kalangan muda.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari ditemukannya anomali pada hasil pemeriksaan X-Ray terhadap kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Berawal dari adanya anomali pada hasil X-Ray di Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah diamankan dilakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil diungkap di pergudangan Kabupaten Gresik ini,” ujarnya.

Djaka menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman global yang harus dihadapi melalui sinergi seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Ini menjadi peringatan bahwa sindikat narkoba terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur perdagangan yang sah. Karena itu, pengawasan dan kolaborasi semua pihak harus semakin diperkuat,” pungkasnya. (dm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *