Sales ACC Datangi Rumah Debitur pada Malam Hari Tanpa Surat Tugas, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Spread the love

METROHEADLINE.NET, Jakarta – Dugaan pelanggaran prosedur pengumpulan kembali muncul setelah seorang oknum sales dari Astra Credit Companies (ACC) Cabang Raden Inten, Jakarta Timur, dilaporkan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dibuat setelah dugaan tindakan memasuki area rumah debitur tanpa izin pada malam hari dan tanpa membawa surat tugas resmi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 20.22 WIB di kediaman debitur bernama Ario di wilayah Bekasi. Berdasarkan keterangan keluarga, oknum sales berinisial AS atau Astuti datang ke rumah tanpa pemberitahuan melalui telepon maupun pesan singkat terlebih dahulu.

Selain itu, yang bersangkutan disebut tidak melapor kepada pengurus lingkungan RT/RW setempat serta tidak menunjukkan surat tugas resmi dari perusahaan pembiayaan sebagai dasar pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam kedatangannya, Astuti didampingi seorang pria berinisial EM yang disebut merupakan suami dan bukan karyawan resmi ACC. Keduanya diduga memasuki pekarangan rumah tanpa izin sambil memanggil nama debitur.

Situasi semakin memanas ketika oknum tersebut diduga mencoba membuka pintu ruang tamu secara sepihak. Aksi itu kemudian diketahui oleh anak perempuan debitur, Veni, yang langsung memahami identitas dan maksud kedatangan mereka.

Meski telah ditegur, oknum sales tersebut disebut tetap menjalankan tugas dengan alasan kepentingan perusahaan. Ia juga diduga meminta melakukan dokumentasi berupa foto bersama keluarga debitur sebagai bagian dari laporan pekerjaan. Pengaduan tersebut ditolak oleh pihak keluarga.

Merasa tindakan tersebut telah melanggar hak privasi serta menimbulkan rasa tidak nyaman dan intimidasi, keluarga debitur akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Selatan agar diperoleh penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut tata cara pengumpulan pembiayaan oleh perusahaan yang seharusnya dilakukan secara profesional, menghormati privasi konsumen, serta mematuhi ketentuan hukum dan prosedur operasional yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak ACC terkait laporan yang dikirimkan keluarga debitur serta mengenai dugaan tindakan oknum sales tersebut. Pihak pelapor berharap aparat kepolisian dapat mengusut peristiwa ini secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *