Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Nilai MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Cetak Lulusan Siap Berprofesi

Spread the love
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof.Dr.Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP. saat ditemui wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu Malam (8/7/2026)

METROHEADLINE.NET , Jakarta – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta mendapat penghargaan dari Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP.

Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan tinggi dengan dunia profesi, sehingga mahasiswa memiliki bekal yang lebih komprehensif sebelum terjun ke masyarakat.

Ditemui usai penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi mengatakan bahwa perguruan tinggi tidak cukup hanya membekali mahasiswa dengan kemampuan akademik. Kampus juga harus mampu menghadirkan ruang pembelajaran yang memperkuat keterampilan praktis sesuai kebutuhan dunia kerja.

“Kerja sama ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung melalui praktik. Kehadiran klinik hukum maupun klinik advokat nantinya diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan profesional sejak masih berada di bangku kuliah,” ujarnya, Rabu malam (8/7/2026).

Ia menjelaskan, mahasiswa Syariah menjadi salah satu kelompok Fakultas yang akan merasakan manfaat besar dari kolaborasi tersebut. Selain memperluas wawasan mengenai profesi advokat, kerja sama dengan PERADI Profesional juga membuka peluang lahirnya lulusan yang lebih siap mengikuti perkembangan dunia hukum yang semakin dinamis.

Prof Ilfi menilai pengalaman praktik merupakan salah satu faktor yang sangat dibutuhkan oleh lulusan perguruan tinggi agar mampu bersaing di dunia kerja. Oleh karena itu, sinergi dengan organisasi profesi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Selama ini, kata dia, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, seperti Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kerja sama tersebut juga diwujudkan melalui kehadiran para hakim, jaksa, dan praktisi hukum sebagai dosen praktisi yang berbagi pengalaman kepada mahasiswa.

“Selama kolaborasi ini dengan berbagai lembaga penegak hukum berjalan sangat baik. Bergabungnya PERADI Profesional akan semakin menyuburkan proses pembelajaran karena mahasiswa dapat memahami praktik advokasi secara lebih mendalam,” katanya.

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang saat ini menaungi sekitar 23 ribu mahasiswa yang tersebar di 42 program studi di delapan fakultas. Dalam upaya menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan, kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan menghadirkan Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai fakultas baru.

Menurut Prof. Ilfi, penguatan kerja sama dengan berbagai mitra strategi merupakan bagian dari komitmen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keseimbangan antara penguasaan ilmu pengetahuan, karakter, serta kompetensi profesional.

Ia berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani dapat segera ditindaklanjuti melalui berbagai program konkret, mulai dari pelatihan, magang, pendampingan, hingga pendidikan profesi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.

“Harapan kami, kolaborasi ini menjadi langkah bersama dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan profesional, dan kesiapan menghadapi tantangan di dunia hukum maupun profesi lainnya,” tutupnya.(Zulfahmi Siregar)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *