Ahmad Syarif Ngaku Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Korupsi Uang Negara APBD Tahun 2025

Spread the love

 

Metroheadline.net, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, segera mencopot Ahmad Syarif, Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakut, terkait dugaan korupsi uang negara Rp14 miliar, APBD tahun 2025, untuk perbaikan gedung kantor Walikota Jakarta Utara, dengan pemasangan ACP gedung, dimark_up biayanya tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya yang diajukan.

Hal ini disampaikan Andar Situmorang, SH, Direktur Executive Goverment Against Coruption Discrimination (GACD) kepada awak media.

Andar juga, meminta kepada Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan kasus korupsi uang negara, apalagi sudah ada pengakuan Ahmad Syarif Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakut diperiksa Polda Metro Jaya,

“Jangan main main”, ini harus di usut tuntas, supaya masyarakat cepat tau, tegas, Andar.

Ahmad Syarif, Kepala Bagian Umum dan Protokol, Jakut, mengaku sudah diperiksa Polda Metro Jaya, bahkan Kejaksaan terkait dugaan korupsi anggaran APBD tahun 2025, khususnya anggaran pemeliharaan gedung dan AC Kantor Walikota Jakut, saat dikonfirmasi Awak Media, Kamis, (29/10/2026).

Figur Akhmad Pambudi, Kepala Bagian Rumah Tangga, Bagian Umum dan Protokol, Jakut, belum merespon terkait uang negara yang dimark_up untuk pemasangan ACP gedung Kantor Walikota Jakut dalam APBD tahun 2025, sebesar Rp14 miliar tersebut.

Sementara, Kepala Polda Metro Jaya, (Kapolda Metro Jaya), Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. belum merespon berita ini, supaya segera menndaklanjuti pengakuan pejabat tersebut, apakah tersangka korupsi uang negara dalam APBD tahun 2025. ( Red ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *