METROHEADLINE.NET, Jakarta – Ketua DPC Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), Hamdan, menyoroti persoalan ketenagakerjaan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di kawasan industri nikel Morowali, Sulawesi Tengah.
Mulai dari kesenjangan upah, lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga perlakuan yang dinilai belum adil terhadap pekerja lokal menjadi perhatian utama yang dibawanya dalam Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta.
Hamdan menyampaikan, kehadirannya dalam Kongres III KPBI bukan hanya untuk mengikuti agenda organisasi, tetapi juga membawa berbagai aspirasi pekerja dari kawasan industri yang saat ini menjadi salah satu pusat hilirisasi nikel terbesar di Indonesia.
“Kami berharap ketua umum KPBI yang terpilih nantinya bisa lebih sering turun ke daerah dan melihat langsung kondisi yang dihadapi pekerja. Banyak persoalan ketenagakerjaan yang membutuhkan perhatian serius, terutama terkait keselamatan kerja dan pengawasan di kawasan industri,” ujar Hamdan saat ditemui wartawan di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu malam (7/6/2026).
Menurutnya, kasus kecelakaan kerja di kawasan industri Morowali masih menjadi persoalan yang mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu 2023 hingga 2026, berbagai insiden kecelakaan kerja terus terjadi dengan beragam penyebab.
Hamdan menilai, kecelakaan kerja tidak semata-mata disebabkan oleh kesalahan pekerja. Ia menegaskan bahwa faktor sistem kerja, jam kerja yang panjang, serta tingkat kelelahan pekerja juga harus menjadi perhatian.
“Sering kali kecelakaan disebut sebagai human error. Padahal kita harus melihat sistem kerjanya. Ada pekerja yang masuk shift malam selama satu minggu penuh, bekerja dari tengah malam sampai pagi. Kondisi seperti ini tentu memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja,” katanya.
Selain persoalan K3, Hamdan juga menyoroti kesenjangan pendapatan antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sektor industri nikel.

Menurutnya, investasi asing yang masuk ke Morowali seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, terutama para pekerja lokal. Namun dalam praktiknya, ia menilai manfaat tersebut belum dirasakan secara optimal.
“Kesenjangan upah masih sangat jauh. Informasi yang kami terima, gaji sebagian tenaga kerja asing bisa mencapai belasan juta rupiah, sementara pekerja lokal masih berada di kisaran upah minimum dan harus mengandalkan lembur untuk mendapatkan penghasilan yang lebih layak,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan mengapa nilai produksi industri yang sangat besar belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan pekerja. Menurutnya, pekerja yang menjadi bagian penting dari proses produksi berhak memperoleh pendapatan yang lebih seimbang dengan hasil yang dihasilkan perusahaan.
Karena itu, SPIM Morowali mendorong agar pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), peraturan perusahaan, hingga regulasi ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja.
“Kami tidak menolak investasi asing. Yang kami inginkan adalah investasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja lokal dan masyarakat sekitar, termasuk dalam hal upah yang layak dan keselamatan kerja yang terjamin,” tegasnya.
Hamdan juga mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini lebih banyak melakukan dialog langsung dengan perusahaan dibandingkan dengan pemerintah daerah. Namun demikian, berbagai persoalan ketenagakerjaan yang muncul sering kali berujung pada perselisihan hubungan industrial yang membutuhkan keterlibatan pemerintah sebagai pengawas.
Dalam kesempatan tersebut, ia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar terhadap kondisi ketenagakerjaan di kawasan hilirisasi nikel. Terlebih saat ini pemerintah tengah menyiapkan regulasi ketenagakerjaan baru yang direncanakan akan dibahas lebih lanjut pada tahun ini.
“Kami berharap dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru nanti ada pengaturan yang lebih spesifik untuk sektor hilirisasi industri nikel. Kami juga meminta pengawasan ketenagakerjaan, khususnya terkait K3 dan hubungan industrial, diperkuat agar hak-hak pekerja benar-benar terlindungi,” ujarnya.
Hamdan menambahkan, SPIM yang bernaung dalam KPBI saat ini memiliki sekitar 6.000 anggota yang tersebar di wilayah Morowali dan Morowali Utara. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya harapan pekerja agar kebijakan ketenagakerjaan di sektor industri strategis nasional dapat lebih berpihak kepada kesejahteraan dan keselamatan buruh.
“Kami ingin hilirisasi tidak hanya sukses dari sisi investasi dan produksi, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung industri tersebut,” pungkasnya.***