Ditjen Imigrasi Terbitkan 1.274 Golden Visa, Investasi Tembus Rp52,1 Triliun

 

METROHEADLINE.NET, Jakarta – rogram Golden Visa yang dijalankan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan capaian signifikan.

Hingga 18 Mei 2026, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 1.274 Golden Visa dengan total realisasi investasi mencapai Rp52,1 triliun.

Jumlah tersebut melampaui target awal pemerintah sebanyak 1.000 penerbitan Golden Visa sejak kebijakan itu mulai diberlakukan pada Juli 2024.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, mengatakan capaian itu menjadi indikator meningkatnya kepercayaan dunia internasional terhadap iklim investasi di Indonesia.

“Program ini tidak hanya menarik minat investor global, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Hendarsam dalam kegiatan Sosialisasi Golden Visa untuk Peningkatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, pemegang Golden Visa didominasi warga negara asing dan diaspora asal Amerika Serikat. Selain itu, peminat juga datang dari China, Taiwan, Australia, Rusia, Belanda, Inggris, Jepang, hingga Korea Selatan.

Investasi yang masuk berasal dari berbagai kategori pemegang visa, mulai dari investor korporasi, investor individu, pemilik izin tinggal second home, mantan WNI, keturunan eks WNI, hingga badan usaha internasional.

Selain mendorong investasi, program tersebut juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Ditjen Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan Golden Visa telah melampaui Rp16,3 miliar.

Hendarsam menegaskan Golden Visa merupakan strategi pemerintah untuk menarik investasi berkualitas sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tengah persaingan global.

Ia menjelaskan, fasilitas tersebut memberikan izin tinggal bagi warga negara asing selama lima hingga 10 tahun, dengan tetap menerapkan prinsip selective policy atau kebijakan selektif yang mengutamakan keamanan negara serta manfaat ekonomi jangka panjang.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa investasi yang masuk tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja, mendorong transfer pengetahuan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Ke depan, Ditjen Imigrasi berkomitmen memperkuat tata kelola layanan Golden Visa agar semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kemudahan bagi investor global yang ingin berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *