METROHEADLINE.NET, Jakarta, 1 Oktober 2026 – Di Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, kopi yang dipetik perempuan pengelola hutan selama ini dijual dalam bentuk gelondongan dengan harga yang ditentukan pembeli. Mulai tahun ini, tiga kelompok usaha perempuan di sana akan mengolah sendiri kopinya sampai tahap sangrai. Dananya berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Kesepakatan ini ditandatangani BAZNAS bersama The Asia Foundation (TAF) di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026, mencakup enam kelompok usaha pengelola hutan di Provinsi Sumatera Selatan dan Aceh.
Kerja sama dituangkan dalam dua dokumen. Nota Kesepahaman berjangka lima tahun mengatur kolaborasi pemberdayaan masyarakat rentan (mustahik) dalam rangka pengelolaan hutan berkelanjutan. Di bawahnya, Perjanjian Kerja Sama berjangka dua tahun mengatur pelaksanaan program percontohan di dua provinsi, dengan dukungan pendanaan BAZNAS senilai Rp526.540.000.
Penerima manfaatnya adalah kelompok yang mengelola hutan secara legal. Di Sumatera Selatan, dukungan diberikan kepada tiga Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Perempuan di Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim: KUPS Perempuan Pandan Indah di Desa Kota Padang, KUPS Perempuan Muara Jaya di Desa Tanjung Agung, dan KUPS Perempuan Anak Belai di Desa Penyandingan. Di Aceh, dukungan diberikan kepada tiga Kelompok Usaha Hutan Adat (KUHA) di Kabupaten Pidie: KUHA Adat Paloh Sejahtera di Mukim Paloh, KUHA Ladang Kunyet di Mukim Kunyet, dan KUHA Beungga Maju di Mukim Beungga.
Bentuk dukungannya berupa alat produksi dan penguatan usaha. Kelompok kopi di Sumatera Selatan memperoleh greenhouse UV untuk pengeringan, mesin pulper, mesin huller, dan mesin sangrai, serta renovasi rumah produksi dan akses internet kelompok. Kelompok kakao di Aceh memperoleh kotak fermentasi, para-para penjemuran, timbangan digital, termometer, serta perlengkapan untuk demonstration plot yang mencakup peremajaan, pemangkasan, dan pemupukan tanaman.
“Secara nasional, capaian Perhutanan Sosial telah mencapai 8,45 juta hektare, melibatkan 1,44 juta kepala keluarga, melalui 11.338 Surat Keputusan dengan total 16.895 KUPS. Dari Kabupaten Pidie dan Kabupaten Muara Enim, kita berharap dapat lahir model pemberdayaan yang menunjukkan bahwa pengelolaan hutan yang berkelanjutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” disampaikan oleh Bapak Priatna mewakili Bapak Apri Dwi Sumarah, S.Hut., M.Sc., M.S.E (Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan)
Selain dukungan dari BAZNAS, kelompok juga mendapat dukungan dari The Asia Fondation melalui mitra pendamping local (JKMA Aceh dan PINUS Sumatera Selatan) dalam bentuk pendampingan teknis untuk penguatan kapasitas manajerial dan kelembagaan kelompok, peningkatan kemampuan pencatatan keuangan, penguatan sistem produksi dan pengendalian mutu, fasilitasi jaringan pemasaran, serta penguatan posisi kelompok dalam rantai nilai komoditas.
Skema penyalurannya dirancang agar kendali tetap berada di tangan kelompok. BAZNAS menyalurkan dana secara langsung ke rekening bersama masing-masing kelompok yang ditandatangani ketua dan bendahara, dan seluruh transaksi dilakukan melalui rekening tersebut. The Asia Foundation tidak menerima, mengelola, maupun menguasai dana itu; perannya adalah mengembangkan model, menyediakan mitra pendamping kelompok, dan mendokumentasikan pembelajaran.
KUPS selama ini menghadapi hambatan yang berulang. Tanpa agunan dan riwayat kredit, mereka sulit memperoleh pembiayaan perbankan. Sementara itu, usaha mereka menuntut modal di muka untuk alat pengolahan yang menentukan mutu produk dan posisi tawar di pasar.
Pemilihan kelompok perempuan di Sumatera Selatan menjadi salah satu penekanan program. Ketiga KUPS penerima manfaat dikelola dan dijalankan perempuan, mulai dari pengurus sampai anggota, sehingga keputusan atas penggunaan dana dan hasil usaha berada di tangan mereka.
Nota Kesepahaman yang menaungi kerja sama ini berlaku lima tahun dan membuka ruang lebih luas: mobilisasi sumber daya untuk penguatan pengelolaan zakat, pertukaran pengetahuan dan riset, advokasi hak masyarakat rentan di dalam dan sekitar kawasan hutan, serta penguatan peran mitra lokal sebagai pendamping langsung di tingkat tapak.
“BAZNAS memegang peran kunci dalam dukungan Pembiayaan Produktif. TAF bersama mitra lokal (JKMA dan PINUS) mendukung penguatan kapasitas manajerial, pendampingan teknis, tata kelola kelompok, penyusunan business plan, hingga pembukaan rantai nilai, dan pasar. Inisiatif di Aceh dan Sumatera Selatan ini diharapkan menjadi Model Pembelajaran Terbaik (Best Practice). Jika model ini sukses, kita dapat mengulangnya di berbagai wilayah Perhutanan Sosial dan Hutan Adat lainnya di seluruh Indonesia.” ujar Country Representative The Asia Foundation Indonesia, Hana Satriyo.
Keberhasilan program akan diukur dari tiga hal: peningkatan kapasitas produksi kelompok, peningkatan pendapatan anggota, dan penguatan tata kelola usaha. Kedua lembaga melakukan pemantauan dan evaluasi bersama sedikitnya satu kali setahun, dan hasilnya menjadi dasar pengembangan serta replikasi model di wilayah lain.
Bagi kelompok penerima manfaat, ukurannya lebih sederhana. Kopi dan kakao yang selama ini keluar dari kampung dalam bentuk paling mentah kini diolah lebih dulu di tempat asalnya, oleh orang yang merawat kebunnya. Nilai tambahnya tinggal di desa, dan hutan yang menjadi sumber penghidupan itu punya alasan ekonomi untuk tetap berdiri.