Dudi Gardesi Asikin Dorong Kolaborasi Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha Atasi Sampah Jakarta

Spread the love

METROHEADLINE.NET, JAKARTA — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Ir. Dudi Gardesi Asikin, M.U.M. mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengatasi persoalan sampah di Jakarta.

Dudi menilai persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan gerakan bersama yang terintegrasi mulai dari sumber sampah hingga fasilitas pengolahan.

Hal tersebut disampaikan Dudi dalam Local Hero Indonesia Forum bertajuk “From Campaign to Collaboration: Strengthening Multi-Stakeholder Partnerships for Sustainable Waste Management” yang digelar di Balai Kota Jakarta, Senin (31/8/2026).

“Bagaimana jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kebijakan dan pengolahan sampah secara kolaboratif dan terintegrasi, mulai dari masyarakat hingga fasilitas pengolahan itu sendiri,” ujar Dudi.

Ia mengatakan, pola pengelolaan sampah yang hanya berorientasi pada pengangkutan menuju tempat pemrosesan akhir sudah harus ditinggalkan.

Volume sampah Jakarta yang mencapai lebih dari 9.000 ton per hari menjadi tantangan besar apabila seluruh sampah tersebut terus bergantung pada fasilitas pemrosesan akhir.

Dudi mencontohkan TPST Bantar Gebang yang selama bertahun-tahun menerima sampah dari Jakarta. Timbunan sampah di kawasan tersebut bahkan disebut telah mencapai ketinggian sekitar 50–60 meter atau setara bangunan sekitar 16 lantai.

“Jadi kita harus membuang paradigma angkut-buang. Pengelolaan sampah harus dimulai langsung dari sumbernya,” tegasnya.

Menurut Dudi, kolaborasi harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat. Pemilahan sampah dari rumah tangga dan kawasan menjadi langkah awal yang sangat penting.

Sampah organik dapat diarahkan untuk pengolahan organik, sementara sampah anorganik yang masih bernilai dapat dipilah untuk didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali.

Ia menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendorong pengelolaan sampah dari sumber melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

Namun, kebijakan tersebut membutuhkan dukungan seluruh pihak agar dapat berjalan secara efektif.

“Pengelolaan sampah bukan sekadar isu kebersihan, tetapi membutuhkan pergerakan yang terstruktur. Mulai dari pemilahan di rumah tangga dan kawasan sampai kepada fasilitas pengolahan,” kata Dudi.

Ia berharap forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan seperti Local Hero Indonesia Forum dapat menjadi ruang untuk membangun kerja sama yang lebih konkret.

Menurutnya, perubahan dari kampanye menuju kolaborasi harus menghasilkan aksi nyata di lapangan.

Pemerintah, lanjut Dudi, dapat berperan dalam membangun regulasi dan fasilitas pendukung. Masyarakat berperan melakukan pemilahan dari sumber, sedangkan dunia usaha dan komunitas dapat memperkuat inovasi, edukasi serta pengolahan sampah.

Dengan kolaborasi tersebut, Dudi berharap sistem pengelolaan sampah Jakarta menjadi lebih terintegrasi, berkelanjutan dan mampu mengurangi beban TPST Bantar Gebang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *