IMC Soroti Tata Kelola Program MBG, Desak BGN Buka Transparansi Pengadaan dan Pengelolaan Dapur

Foto: Indonesia Millennial Center (IMC) saat mendatangi kantor Badan Gizi Nasional di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026)   METROHEADLINE.NET, Jakarta – Indonesia Millennial Center..

Foto: Indonesia Millennial Center (IMC) saat mendatangi kantor Badan Gizi Nasional di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026)

 

METROHEADLINE.NET, Jakarta – Indonesia Millennial Center (IMC) mendatangi kantor Badan Gizi Nasional di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), untuk menyerahkan surat permohonan keterbukaan informasi publik terkait tata kelola dan pengadaan barang serta jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap salah satu program strategis nasional yang dinilai menyangkut langsung kepentingan masyarakat luas, khususnya pemenuhan gizi anak-anak dan penguatan ekonomi rakyat kecil.

Ketua Bidang Hukum dan HAM IMC, Betran Saulani, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program MBG yang menjadi bagian dari visi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Namun menurutnya, dukungan terhadap program rakyat tidak boleh menghilangkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan.

“Program MBG memiliki tujuan mulia karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil. Tetapi program sebesar ini juga harus dijalankan secara bersih, terbuka, dan akuntabel agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Betran kepada awak media.

IMC menilai transparansi menjadi hal penting mengingat program MBG menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar serta melibatkan berbagai proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut Betran, pihaknya menerima berbagai informasi dan aspirasi masyarakat terkait sejumlah pengadaan yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, mulai dari pengadaan motor listrik, pengembangan sistem informasi, hingga mekanisme perekrutan dan pengelolaan dapur MBG.

“Jangan sampai program yang seharusnya berpihak kepada rakyat justru dimanfaatkan oleh oknum elit politik, birokrat korup, ataupun pengusaha yang hanya mencari keuntungan pribadi. Karena itu pengawasan publik menjadi penting,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kajian IMC, Muhammad Tahatawi Letsoin, meminta BGN membuka secara rinci mekanisme pengadaan serta dasar penentuan harga satuan dalam sejumlah proyek penunjang program MBG.

Ia menilai kondisi ekonomi global yang belum stabil harus menjadi perhatian pemerintah agar setiap penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan memiliki urgensi yang jelas.

“Kami hanya meminta penjelasan terbuka kepada publik. Semua program yang menggunakan uang negara wajib dijalankan dengan prinsip transparansi dan efisiensi,” katanya.

Selain persoalan pengadaan, IMC juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian implementasi kebijakan terkait pengelolaan dapur MBG di sejumlah daerah.

Letsoin menyebut, sebelumnya Kepala BGN telah mengeluarkan aturan bahwa satu yayasan dalam satu provinsi hanya diperbolehkan mengelola maksimal 10 dapur MBG. Namun, pihaknya menemukan adanya dugaan keterlibatan anak pejabat yang disebut mengelola hingga 41 dapur MBG.

Atas dasar itu, IMC meminta BGN segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap program MBG.

Di sisi lain, Ketua Bidang Analisis Kebijakan Publik IMC, Rio Ipan Nainggolan, turut menyoroti anggaran pengembangan sistem informasi dalam program tersebut.

Menurutnya, penggunaan anggaran digitalisasi harus dievaluasi secara mendalam agar benar-benar mendukung efektivitas program dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, IMC memberikan tenggat waktu selama dua hari kepada pihak BGN untuk memberikan jawaban resmi atas surat yang telah disampaikan. Jika tidak ada tanggapan, IMC menyatakan akan menyurati lembaga terkait guna mendorong dilakukannya audit terhadap tata kelola program MBG.

“Transparansi adalah kunci utama agar kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tetap terjaga. Jangan sampai program yang baik justru tercoreng akibat tata kelola yang dinilai bermasalah,” tutup Betran.(Mulyawan)***

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *