Ekonomi & Bisnis

Buruh Apresiasi Respons Presiden, Dorong Regulasi Lebih Adil Jelang May Day 2026

×

Buruh Apresiasi Respons Presiden, Dorong Regulasi Lebih Adil Jelang May Day 2026

Share this article

Metroheadline.net, Jakarta – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas respons terhadap sebagian aspirasi yang diajukan kelompok buruh. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan persiapan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

Ristadi mengungkapkan bahwa sejumlah isu penting telah dibahas bersama pemerintah, mulai dari pembentukan satuan tugas (Satgas) hingga persoalan outsourcing yang selama ini menjadi sorotan utama kalangan pekerja.

Menurutnya, sebagian aspirasi tersebut telah mendapatkan tanggapan positif.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi kepada Presiden terkait Satgas, outsourcing, dan sebagainya, sebagian sudah diterima,” ujar Ristadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).

Meski demikian, Ristadi menegaskan bahwa perjuangan belum berhenti. Pihaknya akan terus mengawal implementasi kebijakan agar selaras dengan prinsip keadilan bagi buruh, terutama dalam perumusan aturan teknis yang diharapkan berbeda dari kebijakan sebelumnya, termasuk yang berkaitan dengan omnibus law.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja, terutama menjelang momentum May Day yang selama ini menjadi ruang perjuangan isu-isu buruh di Indonesia.

“Kita serikat pekerja akan terus berproses. Outsourcing misalnya, minimal akan kembali ke UU No 13, demi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan buruh,” tegasnya.

Selain isu regulasi, Ristadi turut menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih membayangi para pekerja. Ia menegaskan pentingnya langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan kerja sekaligus meningkatkan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

“Kita akan mempertahankan buruh agar tetap bekerja, sekaligus meningkatkan kualitas dan perlindungan. Industri dalam negeri juga harus dilindungi, dan pemerintah perlu memperkuat eksistensi ekonomi nasional,” pungkasnya. (dms)