Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum PT Malahayati Nusantara Raya Temui Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK

×

Kuasa Hukum PT Malahayati Nusantara Raya Temui Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK

Share this article

METROHEADLINE.NET, JAKARTA, 4 Mei 2026. Kuasa Hukum PT Malahayati Nusantara Raya Temui Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK berlokasi di Gedung Wisma Mulia 2, Jl Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Malahayati langsung diwakili oleh Kantor Hukum Johanes Aritonang & Partners diterima langsung oleh Pak Aditya selaku Perwakilan Kantor Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK di Gedung Wisma Mulia 2, Jl Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hasil pertemuannya adalah Perwakilan Kantor Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK meminta pihak Malahayati untuk melakukan audiensi.

Pihak Malahayati menyambut baik penerimaan dari Perwakilan Kantor Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK untuk audiensi meeting berikutnya.

“Akibat surat dari Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK, Pihak Malahayati meyayangkan atas surat tersebut yang berakibat beberapa akun instagram Malahayati Pusat sampai cabang dan juga Program seperti Kemitraan UMKM diblokir oleh Komdigi tanpa adanya putusan pengadilan atau alasan yang jelas dalam pemblokiran tersebut. Ini tentu menjadi perhatian kami karena berdampak kepada banyak pihak”, Ujar Perwakilan Kuasa Hukum Malahayati”

Kantor Hukum Johanes Aritonang & Partners selaku Perwakilan Kuasa Hukum PT Malahayati Nusantara Raya berharap semoga Permasalahan ini bisa segera cepat selesai sehingga Operasional Bisnis PT Malahayati Nusantara Raya dapat kembali berjalan seperti semula.