Bali, Metroheadline.net – Dalam rangka menekan angka Stunting di Provinsi Bali, Kemendukbangga/BKKBN menggelar acara sosialisasi, pemantauan dan evaluasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), Jumat (28/8/2026), di Prime Plaza Hotel Sanur, Bali.
Dalam acara tersebut juga dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan dan Simbolis Penyerahan Bantuan GENTING oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dengan Bank Mandiri (kepala Cabang Bank Mandiri Renon). Acara sosialisasi GENTING dibuka oleh Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS (Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali).
Sebanyak tiga narasumber dihadirkan yaitu Zukruf Novandaya, S.PWK., M.PWK (Koordinator Tenaga Ahli Menteri Kemendukbangga/BKKBN), dr. Putu Gede Restudiartha (Sekretaris IDI Tabanan), I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, SS., M.Hum ((Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar Periode 1 April 2026 – 20 Agustus 2026) dengan moderator dr. Made Ayu Witriasih, M.Kes, Sp.KKLP (Wakil Ketua pengurus PKBI Daerah Bali).
Koordinator Tenaga Ahli Menteri Kemendukbangga/BKKBN, Zukruf Novandaya, S.PWK., M.PWK dalam paparannya menjelaskan, guna mewujudkan Indonesia Emas 2045, Pemerintah melalui Asta Cita berupaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas
Stunting merupakan salah satu ancaman serius dalam mewujudkan Generasi Emas 2045. Stunting, atau kondisi gagal tumbuh pada anak, merupakan masalah serius di Indonesia yang memiliki tantangan nasional yang kompleks. Berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah (RJPMN), Pemerintah menargetkan penurunan angka Stunting dari 18,8% di tahun 2025 menjadi 5% di tahun 2045.
“Tantangan ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari kurangnya akses gizi, pendidikan, hingga sanitasi dan layanan kesehatan yang tidak memadai. Upaya penurunan stunting memerlukan pendekatan komprehensif dan terintegrasi lintas sektor,” jelas Zukruf.
Pemerintah, lanjut Zukruf, melalui Keputusan Menteri nomor 59/KEP/G4/2025 membentuk Tim Pengendali GENTING pusat yang memilki peran dan tanggungjawab yaitu Melakukan koordinasi teknis berbagai pihak; Melakukan promosi & kerja sama dengan Mitra Pentahelix; Pendampingan & Pemantauan proses penyaluran bantuan; Monev GENTING oleh TPG di wilayah masing-masing; dan Menyusun Laporan pertanggungjawaban kepada OTA yang dikoordinasikan oleh TPG.
Sekretaris IDI Tabanan, dr. Putu Gede Restudiartha mengatakan, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mewajibkan anggota IDI melaksanakan pengabdian masyarakat untuk melengkapi SKP yang disyaratkan oleh Kemenkes.
“IDI memilih menjadi orang tua asuh (OTA) untuk 5 orang Balita Stunting dengan memberikan bantuan Nutrisi selama 6 bulan, Rp.15.000/orang/hari. Bantuan lainnya berupa bedah rumah 1 KK dengan RAB 30 juta Rupiah,” kata dr. Putu Gede Restudiartha.
Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, SS., M.Hum menuturkan, sebagai gerakan yang bersifat gotong royong, pemerintah melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah stunting. Sementara Orang Tia Asuh (OTA) adalah Pihak yang berperan sebagai pemberi bantuan yang terdiri dari unsur BUMN, BUMD, Swasta, Individu/Perorangan, LSM/Komunitas, Perguruan Tinggi/ Akademisi, Media, dan lainnya.
“Pemerintah Kota Denpasar menggandeng KADIN sebagai mitra untuk menyukseskan gerakan tersebut. Anggota Kadin Kota Denpasar sepakat menjadi Orang Tua Asuh (OTA) bagi 8 baduta/balita berisiko stunting yang ada di Kota Denpasar. Bantuan yang diberikan dalam bentuk Bantuan Nutrisi senilai Rp. 2.700.000 untuk periode 6 Bulan hingga Januari 2027. ‘ Penyerahan bantuan diilaksanakan pada Hari Selasa, 18 Agustus 2026 di Rumah Kula Abhipraya Kota Denpasar. Koma,” tutup I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty. (***)