Foto: Pengurus DPN Peradi Profesional saat ditemui wartawan Jumat malam (8/5/2026)
METROHEADLINE.NET , Jakarta – Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) periode 2026–2031 di Fairmont Jakarta, Jumat malam (8/5/2026), menjadi momentum lahirnya semangat baru dalam dunia advokat Indonesia.
Organisasi yang dipimpin Ketua Umum Harris Arthur Haedar itu menegaskan komitmennya membangun profesi advokat yang modern, berintegritas, dan kembali dipercaya masyarakat.
Acara pelantikan berlangsung semarak dan menampilkan tokoh-tokoh dari unsur eksekutif, legislatif, akademisi, hingga praktisi hukum. Tingginya antusiasme peserta disebut menjadi sinyal kuat bahwa kebutuhan terhadap advokat profesi semakin dirasakan.
Dewan Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Peradi Profesional, Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam Berbagainya menegaskan bahwa Peradi Profesional lahir dari kegelisahan panjang terhadap kondisi profesi advokat yang dinilai mulai mengalami degradasi nilai.
Menurutnya, profesi advokat saat ini menghadapi tantangan serius akibat melemahnya disiplin etik dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Kami hadir bukan untuk memperbanyak organisasi advokat, tetapi untuk mengembalikan makna profesi advokat sebagai profesi yang mulia dan bertanggung jawab kepada publik,” ujar Fauzie.
Ia menyebut, selama ini profesi advokat kerap terjebak dalam pragmatis kepentingan yang membuat fungsi advokat sebagai penjaga keadilan semakin kabur. Oleh karena itu, Peradi Profesional ingin menghadirkan sistem yang lebih terukur dalam membangun kualitas advokat, baik dari sisi kompetensi maupun integritas.
Fauzie juga menekankan bahwa pembenahan profesi tidak cukup hanya mengandalkan layanan moral. Diperlukan desain kelembagaan yang kuat, sistem etik yang berjalan efektif, serta pengembangan kompetensi yang berkesinambungan.
“Tanpa pembaruan yang serius, profesi advokat akan terus berada dalam siklus penurunan kualitas yang berulang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Haedar menegaskan bahwa organisasinya siap menjawab tantangan perkembangan hukum modern.
Menurut Harris, advokat masa depan dituntut tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan global, perkembangan teknologi, dan dinamika sistem peradilan.
“Kami ingin melahirkan advokat yang modern, profesional, dan memiliki kemampuan adaptasi terhadap perkembangan dunia. Profesi ini harus kembali menjadi profesi yang terhormat,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Peradi Profesional tengah menyiapkan pembaruan melalui Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Program tersebut disiapkan untuk memperkuat kualitas calon advokat sekaligus menjawab tantangan implementasi KUHAP baru yang dinilai akan memperluas peran advokat dalam proses penegakan hukum.
Tidak hanya fokus pada pendidikan, organisasi ini juga aktif membangun jejaring nasional. Hingga saat ini, Peradi Profesional telah menjalin kerja sama dengan 45 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia, serta menargetkan sedikitnya 100 kampus menjadi mitra pada tahun ini.
Selain itu, organisasi tersebut juga telah bekerja sama dengan delapan kementerian dan dua lembaga perbankan nasional.
“Kami baru berjalan sekitar satu bulan, namun dukungan yang kami terima sangat besar. Ini menunjukkan bahwa semangat pembaruan profesi advokat memang dibutuhkan,” kata Harris.
Pelantikan DPN Peradi Profesional pun menjadi penanda awal gerakan profesi hukum yang membawa visi besar: membangun advokat Indonesia yang kompeten, beretika, dan mampu menjadi pilar reformasi di tengah perubahan zaman.(MULYAWAN)***













