Daerah

223 Warga Binaan Lapas Kendal Terima Remisi Idulfitri, Jadi Momentum Perbaikan Diri

×

223 Warga Binaan Lapas Kendal Terima Remisi Idulfitri, Jadi Momentum Perbaikan Diri

Share this article
Pemberian remisi di momen Idulfitri dapat menjadi titik balik bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri di Lapas Kelas IIA Kendal / Instagram @lapas2akendal

METROHEADLINE.NET, Kendal – Suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal terasa semakin bermakna bagi ratusan warga binaan. Sebanyak 223 orang menerima Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Pemberian remisi dilaksanakan usai pelaksanaan salat Idulfitri di lingkungan Lapas Kendal. Kepala Lapas Kendal, Ary Nirwanto, secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan.

Ary menjelaskan, seluruh warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Dari jumlah tersebut, semuanya mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian masa pidana.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif,” ujarnya, dikutip Minggu (22/3/2026).

Ia berharap, pemberian remisi di momen Idulfitri dapat menjadi titik balik bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Menurutnya, semangat hari kemenangan harus dimaknai sebagai awal baru dalam menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.

“Momentum Idulfitri ini kami harapkan mampu memotivasi warga binaan untuk semakin aktif mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ary menegaskan komitmen Lapas Kendal dalam memberikan pembinaan secara optimal, baik dari sisi kepribadian maupun kemandirian. Program tersebut diharapkan mampu membekali warga binaan dengan keterampilan dan sikap positif setelah bebas nanti.

Di tengah keterbatasan ruang, suasana Idulfitri di Lapas Kendal tetap diwarnai harapan dan semangat baru. Remisi yang diberikan menjadi simbol kesempatan kedua bagi para warga binaan untuk menata masa depan yang lebih baik serta kembali menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat.***