METROHEADLINE.NET, Surakarta – Di tengah periode libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui pembukaan layanan percepatan paspor bagi pemohon dengan kebutuhan mendesak.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif agar masyarakat yang berada dalam situasi darurat tetap dapat mengakses layanan keimigrasian tanpa hambatan, meskipun dalam masa libur nasional.
Layanan percepatan paspor tersebut diperuntukkan bagi kondisi-kondisi tertentu yang bersifat urgensi. Di antaranya keperluan pengobatan ke luar negeri, pendamping pasien yang harus segera berangkat, kepentingan pendidikan atau kedinasan yang tidak dapat ditunda, hingga keadaan darurat lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pemohon diwajibkan melengkapi dokumen pendukung sebagai bukti kebutuhan mendesak.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada situasi genting.
“Layanan percepatan paspor ini kami hadirkan khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan yang benar-benar mendesak. Kami ingin memastikan bahwa kondisi darurat seperti berobat ke luar negeri atau kepentingan penting lainnya tetap bisa terlayani dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Imigrasi Surakarta melalui media sosial Instagram @kanimsurakarta maupun layanan WhatsApp resmi.
Dengan adanya layanan ini, Kantor Imigrasi Surakarta berharap kebutuhan masyarakat selama masa libur Lebaran tetap dapat terakomodasi secara optimal, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang diberikan.***












