Satpas SIM Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan profesional.
Pada Januari 2026, sistem pelayanan SIM dinilai semakin efektif dan sesuai standar operasional.
Upaya peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan Satpas SIM Kalimalang sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan kepolisian.
Seluruh proses pengurusan SIM kini dijalankan secara terbuka, mulai dari informasi persyaratan, biaya resmi, hingga tahapan ujian.
Pemohon SIM dapat dengan mudah mengakses informasi alur pelayanan yang dipasang di area Satpas, sehingga meminimalisasi kebingungan dan potensi kesalahpahaman.
Petugas juga secara aktif mengarahkan pemohon agar mengikuti prosedur yang berlaku.
Pengawasan internal turut diperkuat untuk memastikan pelayanan bebas dari praktik percaloan dan pungutan liar.
Hal ini menciptakan rasa keadilan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.
“Semua jelas dari awal, biayanya sesuai aturan dan tidak ada pungutan tambahan,” ungkap salah satu pemohon SIM yang ditemui di lokasi.
Dengan pelayanan yang semakin profesional dan transparan, Satpas SIM Kalimalang menjadi salah satu contoh unit pelayanan yang konsisten menjalankan prinsip Presisi Polri.
Kedepan, Satpas SIM Kalimalang berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. ***












