METROHEADLINE.NET, JAKARTA, 29 April 2026 — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah serius dalam membenahi kedisiplinan internal dengan membina ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebanyak 365 ASN telah mengikuti program pembinaan khusus yang dilaksanakan di Pulau Nusakambangan.
Program ini diprakarsai sebagai upaya strategis untuk memperkuat integritas serta mendorong perubahan perilaku pegawai di lingkungan Kemenimipas. Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra, menegaskan bahwa pembinaan tersebut merupakan pendekatan baru yang tidak semata-mata bersifat hukuman, melainkan juga pembelajaran.
“Sebanyak 365 pegawai telah menjalani pembinaan mental dan kedisiplinan. Ini merupakan bagian dari upaya membentuk karakter ASN yang lebih profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Menurut Yan, seluruh ASN yang mengikuti program ini sebelumnya telah dijatuhi sanksi disiplin. Oleh karena itu, pembinaan di Nusakambangan diharapkan menjadi titik balik agar para pegawai tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.
Selain program pembinaan, Kemenimipas juga mencatat angka pelanggaran disiplin yang masih cukup tinggi. Sejak kementerian tersebut berdiri, terdapat 774 kasus pelanggaran yang telah ditindak. Pelanggaran paling banyak terjadi di unit operasional, baik di sektor pemasyarakatan maupun imigrasi.
Wilayah Jakarta tercatat sebagai daerah dengan pelanggaran tertinggi di sektor imigrasi, mencapai 69 kasus. Sementara itu, di bidang pemasyarakatan, Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan jumlah pelanggaran terbanyak, yakni 52 kasus.
Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah ketidakhadiran tanpa keterangan atau bolos kerja, yang sebagian besar masuk dalam kategori pelanggaran sedang hingga berat.
Untuk menekan angka pelanggaran, Kemenimipas memperkuat sistem pengawasan internal melalui berbagai langkah, mulai dari penerapan sistem pengendalian, profiling pegawai, hingga pembangunan zona integritas di setiap unit kerja.
Yan menegaskan bahwa penegakan disiplin dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. “Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari menjaga kepercayaan publik serta marwah institusi,” tegasnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kemenimipas berkomitmen melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh, khususnya dalam menciptakan aparatur yang berintegritas dan profesional di sektor pelayanan publik.












