Metropolitan

Zero Halinar! Rutan Kelas I Jakarta Pusat Musnahkan Ratusan HP Hasil Sitaan

×

Zero Halinar! Rutan Kelas I Jakarta Pusat Musnahkan Ratusan HP Hasil Sitaan

Share this article

Jakarta, Metroheadline.net – Rutan Kelas I Jakarta Pusat terus menyatakan perang terhadap peredaran barang terlarang di area hunian. Sejumlah handphone ilegal hasil sitaan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Pemusnahan ini dilakukan pada Selasa (21/4). Aksi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan rutan yang lebih transparan, bersih, dan aman bagi seluruh warga binaan serta petugas.

Apel Deklarasi Zero Halinar dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran petugas rutan, perwakilan warga binaan, serta unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek dan Koramil Cempaka Putih.

Dalam prosesinya, seluruh peserta apel menandatangani komitmen bersama untuk menjaga integritas rutan. Wahyu menegaskan, pemusnahan ratusan ponsel ini bukan sekadar seremonial, melainkan pesan kuat bagi siapa saja yang mencoba melanggar aturan.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Langkah ini merupakan bentuk tindakan tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan di dalam rutan,” ujar Wahyu, Selasa (21/4).

Senada dengan Wahyu, Kepala Pengamanan Rutan Salemba, Desman Agung Prasetya, menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan. Menurutnya, barang terlarang seperti ponsel sering kali menjadi pintu masuk bagi pelanggaran yang lebih serius, termasuk peredaran narkoba.

Oleh karena itu, pihak rutan berkomitmen untuk tidak mengendurkan pengamanan di area hunian. Upaya preventif akan terus ditingkatkan guna menutup celah pelanggaran sedini mungkin.

“Kita akan terus memperketat pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi operasional Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang lebih disiplin, bersih dari praktik pungli, serta bebas dari peredaran narkotika. (DBS)