METROHEADLINE.NET , Jakarta — Warga RW 01 dan RW 02 Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menolak keberadaan tempat hiburan malam Party Station yang beroperasi di Kartika One Hotel, Lenteng Agung.
Penolakan dilakukan karena tempat tersebut diduga menjual minuman keras dan dinilai dapat merusak moral serta masa depan generasi muda.

Aksi penolakan digelar secara damai di depan Hotel Kartika One, Lenteng Agung, pada Jumat malam (30/1/2026).
Sebelumnya, lokasi tersebut dikenal dengan nama Helens Night Mart sebelum berganti menjadi Party Station.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian menghargai aspirasi warga dan siap memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan pengelola tempat usaha.

“Kami menerima aspirasi masyarakat dengan baik. Kritik dan saran adalah hal yang wajar demi kebaikan lingkungan. Kepolisian siap memediasi agar ditemukan solusi terbaik,” ujar Nurma Dewi di hadapan warga.
Tokoh agama Kampung Sawah, Ustadz Murzal, menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan kawasan pendidikan dan keagamaan, sehingga tidak layak dijadikan lokasi usaha hiburan malam.
“Di sini banyak masjid, musala, dan majelis taklim. Kami tidak rela lingkungan kami dibanjiri minuman keras. Kami akan melindungi generasi muda dan anak cucu kami dari pengaruh negatif,” tegasnya.
Perwakilan warga Kampung Sawah, Neneng, menyatakan penolakan warga bersifat menyeluruh dan bukan atas dasar kepentingan pribadi.
“Kami lahir dan besar di sini. Kami menolak tempat ini karena kami ingin lingkungan yang aman, bermoral, dan kondusif bagi anak-anak kami,” ujarnya.
Warga mendesak agar Stasiun Pihak operasional dihentikan dan meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum menjamin aspirasi tersebut secara tegas demi menjaga dan nilai-nilai sosial masyarakat setempat. (Mulyawan)***












