Hukum & Kriminal

Tersandung Kasus Korupsi, Gerinda Jangan Lindungi Gubernur Kalbar

×

Tersandung Kasus Korupsi, Gerinda Jangan Lindungi Gubernur Kalbar

Share this article

Jakarta, Metroheadline.net – Partai Gerindra harus mendukung kesuksesan gerakan pemberantasan Korupsi yang menjadi komitmen dan terus digencarkan. oleh Presiden Prabowo, Keberhasilan Pemerintahan Prabowo dalam membersihkan birokrasi dan BUMN dari gurita korupsi akan membuat partai Gerindra berkembang lebih besar dalam kontestasi politik dan Demokrasi, demikian dikatakan Ketua Umum Komite Masyarakat Pemantau dan Penggerak Anti Korupsi (KOMPPAK), Des Alwi.

Ketua KOMPPAK menyoroti Pengusutan dugaan korupsi terkait proyek peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran (TA) 2015 yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), di era kepemimpinan Bupati Ria Norsan alias RN, yang kini telah menjadi Gubernur Kalimantan Barat, terus dilakukan secara marathon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga kini baru 3 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Abdurrahman (A) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Idi Syafriadi (IS) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, dan Lutfi Kaharuddin (LK) selaku Direktur Utama PT ABP.

Komite Masyarakat Pemantau dan Penggerak Anti Korupsi (KOMPPAK) meminta KPK agar tidak ragu menetapkan tersangka baru. “Apakah proyek yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 40 miliar, hanya dilakoni oleh 3 orang itu saja?” tanya Ketua KOMPPAK, Des Alwi SH., dalam di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Diketahui KPK telah 2 kali memeriksa dan menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, sebagai mantan Bupati Mempawah, ketika kasus korupsi pembangunan infrastruktur senilai 40 Milyar di Kabupaten Mempawah tahun 2014-2015

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan sebelumnya maju dalam kontestasi Pilkada 2024 dari partai Golkar, berpasangan dengan kader dari PDIP. Baru 4 bulan ini setelah kasus korupsi ketika dia menjabat bupati Mempawah mencuat dan diperiksa KPK, Ria Norsan masuk ke Partai Gerindra. Seperti sedang mencari perlindungan.

Sesuai Asta Cita dan Komitmen Presiden Prabowo yang selalu di dengungkan dalam pemberantasan korupsi, menurut Ketua KOMPPAK Des Alwi menyebut saat yang baik bagi partai Gerindra untuk melakukan penertiban, dan bersih-bersih kader partainya, agar tidak menjadi benalu dan faktor penghambat kemajuan partainya

Partai Gerindra jangan melindungi apalagi jadi tempat penampungan bagi oknum-oknum yang punya masalah hukum.apalagi Korupsi, demikian Ketua KOMPPAK Des Alwi menegaskan

Seperti diketahui, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan kasus dugaan korupsi proyek jalan Kabupaten Mempawah menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor, yaitu terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara.

Terseret kasus korupsi, menurut Ketua KOMPPAK cukup alasan bagi Partai Gerindra untuk melepas dan tidak melindungi kader dadakan ini, tegas Des Alwi. Di akhir keterangan, Ketua KOMPPAK ini menyebut Ria Norsan telah membangun Dinasti Politik dengan partai berbeda di Kalimantan Barat. Anak Ria Norsan jadi Anggota DPRD Kalbar, Istrinya Erlina jadi Bupati Kabupaten Mempawah menggantikan dirinya, Sementara Adik Erlina jadi Anggota DPRD Mempawah, dan adik Ipar Erlina jadi Pengurus PSI. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *