Hukum & Kriminal

Sidang Ditunda, Deolipa Yumara Minta Hakim Menghadirkan Langsung Fariz RM

×

Sidang Ditunda, Deolipa Yumara Minta Hakim Menghadirkan Langsung Fariz RM

Share this article

Jakarta, Metroheadline net – Kuasa Hukum terdakwa Fariz RM, Deolipa Yumara melalui timnya Griffinly Mewoh SH meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menunda sidang putusan Fariz RM dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang seharusnya digelar hari Kamis, 4 September 2025. Alasan penundaan karena terdakwa Fariz RM tidak hadir secara offline melainkan secara online.

“Hari ini sebenarnya sidang putusan dilaksanakan secara online, namun ditunda dengan alasan karena ini adalah sidang terakhir atau sidang putusan, maka kami meminta mas Fariz harus hadir secara offline untuk mendengarkan secara langsung, bukan secara online,” ungkap Griffinly, Kamis (4/9/2025), di PN Jakarta Selatan.

Ia menambahkan, kemungkinan pihak pengadilan mengadakan sidang secara online karena situasi dan kondisi yang belum kondusif dan dikhawatirkan mungkin mengganggu proses perjalanan sidang. “Apapun putusan hakim, mas Fariz sudah siap menerimanya dan tidak ada penolakan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan Fariz RM sudah terbuka di persidangan bahwa dia adalah pengguna yang bermohon kepada negara khususnya kepada Majelis Hakim untuk mendapatkan perawatan medis agar dia segera sembuh dan berhenti dari obat-obatan ini. Tapi, kata Griffinly, kalau ternyata Majelis Hakim berpendapat beda, itu kewenangan mereka.

“Harapan kami berdasarkan fakta persidangan, saksi-saksi dan saksi ahli yang dihadirkan, tidak membuktikan bahwa mas Fariz itu terlibat dalam peredaran narkotika. Yang terbukti adalah mas Fariz pengguna atau korban dari penyalahgunaan narkotika, yang menurut UU Narkotika sudah sewajibnya negara memfasilitasi korban-korban penyalahgunaan narkotika untuk mendapatkan perawatan medis. Jadi harapan kami, Majelis Hakim mempertimbangkan hal tersebut dan putusannya rehabilitasi untuk mas Fariz sendiri,” pungkasnya. (DBS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *