Nasional

‎Saat di Kantah Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian Berkas Lama dan Terapkan Pola Layanan Baru

×

‎Saat di Kantah Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian Berkas Lama dan Terapkan Pola Layanan Baru

Share this article
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Istimewa)

METROHEADLINE.NET , Bogor – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berkas pertanahan yang telah lama tertunda.

‎Fokus utama diarahkan pada penyelesaian berkas prioritas yang menumpuk sejak kuartal IV tahun 2025.

‎Dalam kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I (BPN Cibinong), pada Selasa (6/1/2025) lalu, Menteri Nusron meminta seluruh jajaran agar mengelompokkan berkas berdasarkan tahun pengajuan.

‎Langkah ini dinilai penting agar proses penyelesaian dapat berjalan lebih terukur dan sesuai target waktu.

‎“Semua berkas tahun lalu harus diselesaikan paling lambat kuartal pertama tahun ini,” tegas Nusron, seperti dilansir Rabu (4/2/2026).

‎Tak hanya soal percepatan, Menteri Nusron juga memperkenalkan pola baru dalam alur pelayanan pertanian. Sistem ini memungkinkan pemantauan durasi pelayanan secara berkala, sehingga kinerja masing-masing Kantor Pertanahan dapat dievaluasi secara lebih objektif.

‎“Kita akan melaporkan per bulan dan evaluasi per tiga bulan. Dari situ bisa terlihat berapa permohonan masuk dan berapa yang selesai, sekaligus mengukur durasi pelayanan di setiap kantor,” jelasnya.

‎Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menekankan pentingnya sinergi antara front office dan back office, terutama terkait kelengkapan berkas pemohon.

‎ Menurutnya, peran Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi, serta Koordinator Substansi sangat krusial dalam memastikan tidak adanya hambatan administratif yang menghambat proses layanan.

‎“Jika berkas sudah lengkap di loket, jangan sampai tertunda keesokan harinya baru diproses. Standarisasi pengetahuan harus terus disamakan agar pelayanan berjalan cepat dan tepat,” ujar Asnaedi.

‎Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN, di antaranya Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar. ‎

‎Hadir pula saat itu jajaran Kepala Kantor Pertanahan dari wilayah Bogor, Depok, Cianjur, dan Sukabumi, yang siap mendukung implementasi kebijakan baru guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***