METROHEADLINE.NET , Bogor – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berkas pertanahan yang telah lama tertunda.
Fokus utama diarahkan pada penyelesaian berkas prioritas yang menumpuk sejak kuartal IV tahun 2025.
Dalam kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I (BPN Cibinong), pada Selasa (6/1/2025) lalu, Menteri Nusron meminta seluruh jajaran agar mengelompokkan berkas berdasarkan tahun pengajuan.
Langkah ini dinilai penting agar proses penyelesaian dapat berjalan lebih terukur dan sesuai target waktu.
“Semua berkas tahun lalu harus diselesaikan paling lambat kuartal pertama tahun ini,” tegas Nusron, seperti dilansir Rabu (4/2/2026).
Tak hanya soal percepatan, Menteri Nusron juga memperkenalkan pola baru dalam alur pelayanan pertanian. Sistem ini memungkinkan pemantauan durasi pelayanan secara berkala, sehingga kinerja masing-masing Kantor Pertanahan dapat dievaluasi secara lebih objektif.
“Kita akan melaporkan per bulan dan evaluasi per tiga bulan. Dari situ bisa terlihat berapa permohonan masuk dan berapa yang selesai, sekaligus mengukur durasi pelayanan di setiap kantor,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menekankan pentingnya sinergi antara front office dan back office, terutama terkait kelengkapan berkas pemohon.
Menurutnya, peran Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi, serta Koordinator Substansi sangat krusial dalam memastikan tidak adanya hambatan administratif yang menghambat proses layanan.
“Jika berkas sudah lengkap di loket, jangan sampai tertunda keesokan harinya baru diproses. Standarisasi pengetahuan harus terus disamakan agar pelayanan berjalan cepat dan tepat,” ujar Asnaedi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN, di antaranya Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar.
Hadir pula saat itu jajaran Kepala Kantor Pertanahan dari wilayah Bogor, Depok, Cianjur, dan Sukabumi, yang siap mendukung implementasi kebijakan baru guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***












