Nasional

Memberantas Korupsi Tanpa Basa Basi

×

Memberantas Korupsi Tanpa Basa Basi

Share this article

Oleh : Dwi Tjahyo Soewarsono SH, MH
Hakim Agung Adhoc Periode 2007-2022
Legal Advisor FPP TNI

Mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. Ia menegaskan bahwa aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.

Presiden Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk meminimalisir peluang korupsi dalam birokrasi. Presiden menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk yudikatif dan legislatif, untuk bekerja sama demi menciptakan pemerintahan yang bersih.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi. Presiden minta agar vonis yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.

Pernyataan tersebut sepatutnya mendapat apresiasi dari seluruh rakyat Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun demikian, rakyat Indonesia tentunya menunggu aksi nyata dari Presiden Prabowo Subianto demi terwujudnya Indonesia bebas korupsi.

Melihat kondisi terkini, Pemerintahan Prabowo Subianto yang belum genap satu tahun telah tercemar dengan kasus menterinya yang tersandung kasus korupsi. Hal ini menjadi salah satu pemicu timbulnya penilaian masyararakat kepada pemerintahan Prabowo Subianto yang lemah di dalam penilaian penempatan calon menterinya.

Untuk mencegah terulangnya kejadian kasus korupsi para menterinya, Prabowo Subianto harus berupaya menerima berbagai masukan sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan dari orang-orang yang masih menjaga integritasnya dan dari lembaga-lembaga hukum yang credible.

Salah satu yang perlu dipertimbangkan oleh Prabowo Subianto adalah pentingnya meminta verifikasi dari KPK terhadap calon-calon menteri yang akan menggantikan menteri yang bermasalah. KPK diharapkan dapat membuat sejenis “red notice” untuk disampaikan kepada Prabowo Subianto ketika terindikasi adanya rekam jejak calon menteri pengganti. Selain itu, Prabowo Subianto juga diharapakan untuk mengganti menteri-menteri yang masih terikat dengan Mantan Presiden ke-7, Joko Widodo. Langkah ini sangat penting jika Pemerintah bersungguh-sungguh akan memberantas korupsi dari bumi Indonesia.

Langkah tersebut perlu dilakukan agar calon menteri dalam kabinet sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh Pemerintah Prabowo Subianto yaitu harus memiliki integritas, seiring dengan komitmen Prabowo yang ingin memberantas korupsi, serta calon menteri harus memiliki kompetensi dan loyalitas.

Usulan dan pemikiran ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Prabowo Subianto sebagai salah satu aksi nyata dalam pemberantasan korupsi. Dengan demikian, pemberantasan korupsi bukan sekedar basa basi dan keinginan semata, tetapi bisa diimplementasikan melalui aksi nyata. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *