Nasional

Danang Wicaksana Desak Kemenhub Percepat Implementasi Zero ODOL demi Tekan Angka Kecelakaan

×

Danang Wicaksana Desak Kemenhub Percepat Implementasi Zero ODOL demi Tekan Angka Kecelakaan

Share this article
Danang Wicaksana Sulistya (Istimewa)

METROHEADLINE.NET, Jakarta — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mendesak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk bekerja lebih maksimal dalam menangani permasalahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang hingga kini masih marak beroperasi di berbagai ruas jalan.

Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi, Danang menilai penanganan kendaraan ODOL harus menjadi perhatian serius pemerintah karena berkontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Hal itu disampaikan Danang menyusul insiden kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan air mineral di Gerbang Tol Ciawi 2 arah Jakarta pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.

Peristiwa tersebut kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan berat yang melampaui batas dimensi maupun muatan.

“Kami di Komisi V DPR memberikan perhatian serius terhadap persoalan ODOL yang sudah lama disuarakan. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih merupakan salah satu penyebab utama tingginya angka kecelakaan di jalan,” ujar Danang.

Menurutnya, penanganan kendaraan ODOL tidak bisa lagi dilakukan secara setengah hati. Berbagai insiden kecelakaan yang terjadi selama ini telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian material yang tidak sedikit.

Danang menegaskan bahwa upaya pemberantasan kendaraan ODOL tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Ia menilai perlu adanya koordinasi dan sinergi lintas sektor agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif.

Ia mendorong agar Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memperkuat kerja sama dengan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia serta Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

“Tanpa sinergi antarlembaga, penindakan akan timpang. Kemenhub perlu menggandeng Kemenperin dan Korlantas untuk meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum terhadap pengemudi maupun pihak terkait yang melanggar aturan,” tegasnya.

Selain itu, Danang juga menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan kebijakan Zero ODOL yang selama ini telah dicanangkan pemerintah.

Ia berharap berbagai peristiwa kecelakaan yang terjadi akibat kendaraan ODOL dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut secara lebih tegas dan konsisten.

“Kami berharap pemerintah dapat mempercepat implementasi kebijakan Zero ODOL yang telah lama digaungkan agar keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin,” pungkas Danang.***