METROHEADLINE.NET, Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional Jawa Barat terus mematangkan berbagai agenda strategis dalam memperkuat pendidikan profesi advokat di Indonesia. Salah satu langkah besarnya adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus 2026 di Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung.
Ketua DPD Peradi Profesional Jawa Barat, Pardamean Lumban Gaol, SH., MH., mengatakan kerja sama tersebut akan dirangkaikan dengan pelantikan kepengurusan DPD Peradi Profesional Jawa Barat serta kuliah umum yang dihadiri sekitar seribu mahasiswa.
Hal itu disampaikan Pardamean saat ditemui wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026), usai menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama Peradi Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta.
“Pada tanggal 19 Agustus nanti Peradi Profesional akan melaksanakan penandatanganan MoU atau PKS dengan Universitas Padjadjaran. Kegiatan ini akan digelar di Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur, dan Insyaallah dihadiri sekitar seribu mahasiswa,” ujar Pardamean.
Menurutnya, acara tersebut juga akan mengundang sejumlah pejabat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, hingga para kepala kepolisian di wilayah Bandung dan Sumedang.
Ia menjelaskan, pelibatan unsur dari Kabupaten Sumedang dilakukan karena secara administratif sebagian kawasan Universitas Padjadjaran berada di wilayah tersebut.
“Karena Unpad juga berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Sumedang, maka kami juga mengundang Kapolres dan Kajari Sumedang agar kegiatan ini menjadi momentum sinergi berbagai pihak,” katanya.
Pardamean menuturkan, rangkaian kegiatan akan berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan konsep yang lebih meriah, mengacu pada suksesnya agenda kerja sama Peradi Profesional dengan 111 perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama RI yang digelar di Jakarta.
Tidak hanya dengan Unpad, Peradi Profesional juga telah menjadwalkan kerja sama dengan Universitas Indonesia serta akan melanjutkan kolaborasi dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung.
Menurutnya, Unpad dan Unpar merupakan dua perguruan tinggi yang memiliki reputasi sangat baik, khususnya Fakultas Hukum, sehingga menjadi mitra strategis dalam pengembangan pendidikan profesi advokat.
“Kami ingin menyinergikan potensi akademik dari Unpad dan Unpar. Di kepengurusan Peradi Profesional Jawa Barat sendiri terdapat banyak akademisi dari kedua universitas tersebut. Ini menjadi kekuatan kami dalam membangun organisasi yang berbasis akademik sekaligus profesional,” ujarnya.
Usung Pendidikan Profesi Advokat Dua Tahun
Dalam kuliah umum nanti, Peradi Profesional akan memperkenalkan konsep Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang diklaim menjadi salah satu keunggulan organisasi tersebut dibandingkan organisasi advokat lainnya.
Pardamean menjelaskan, selama ini masyarakat lebih mengenal Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang umumnya berlangsung dalam waktu singkat. Sementara PPA merupakan program pendidikan profesi berdurasi dua tahun yang diselenggarakan bersama perguruan tinggi.
Melalui program tersebut, lulusan tidak hanya memperoleh kompetensi profesi, tetapi juga mendapatkan gelar akademik Magister Hukum Advokat setelah menyelesaikan seluruh kurikulum.
“PKPA hampir dimiliki semua organisasi advokat. Namun Peradi Profesional memiliki PPA, yaitu Pendidikan Profesi Advokat yang ditempuh selama dua tahun bersama perguruan tinggi. Program ini telah memperoleh dukungan dari dunia akademik sehingga menjadi nilai tambah bagi calon advokat,” jelasnya.
Ia menambahkan, lulusan PPA nantinya tidak lagi diwajibkan mengikuti PKPA karena seluruh materi telah terintegrasi dalam kurikulum pendidikan profesi yang lebih komprehensif.
Diperkuat Banyak Akademisi dan Profesor
Pardamean juga mengungkapkan bahwa Peradi Profesional mendapat dukungan kuat dari kalangan akademisi. Menurutnya, baik di tingkat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) maupun DPD Jawa Barat, banyak profesor dan dosen senior yang bergabung dalam kepengurusan organisasi.
Khusus di Jawa Barat, kata dia, terdapat sekitar 19 profesor dari berbagai perguruan tinggi yang turut memperkuat organisasi tersebut.
“Kami bersyukur banyak profesor yang bergabung. Ini menjadi modal besar dalam membangun organisasi advokat yang kuat dari sisi akademik maupun praktik profesi,” tuturnya.
Meski demikian, Pardamean menegaskan Peradi Profesional tidak bermaksud membandingkan ataupun merendahkan organisasi advokat lain.
“Setiap organisasi tentu memiliki kelebihan masing-masing. Kami hanya ingin menawarkan konsep yang berbeda, khususnya dalam penguatan pendidikan profesi advokat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi,” katanya.
Ke depan, ia berharap Peradi Profesional Jawa Barat mampu melahirkan advokat yang memiliki kualitas akademik sekaligus kompetensi profesional yang lebih baik sehingga mampu menjawab tantangan dunia hukum yang semakin kompleks.
Menurutnya, tingginya antusiasme berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk menjalin kerja sama menjadi bukti bahwa konsep yang ditawarkan Peradi Profesional mendapat respons positif dari kalangan akademik.
“Ketika kami menawarkan kerja sama, banyak universitas mempelajari konsep yang kami bawa dan mereka menyambutnya dengan sangat antusias. Kami berharap sinergi ini terus berkembang demi mencetak advokat yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya.***