Presiden Lantik Kapolri Baru

Spread the love

Jakarta, Metroheadline.net – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Kapolri baru, Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Istana Negara Jakarta, Kamis siang (1/10/2026). Pelatikan ini digelar pukul 14.40 WIB, sesaat setelah reshuffle kabinet merah putih. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui penunjukan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru. Penunjukan ini menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan secara terhormat.

Persetujuan tersebut diambil secara aklamasi dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Keputusan ini menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Rekam Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto: Spesialis Bidang Reserse
Komjen Pol Suyudi Ario Seto merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Sepanjang pengabdiannya di Korps Bhayangkara, penerima penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya ini memiliki rekam jejak panjang dan spesialisasi kuat di bidang reserse.

Perjalanan kariernya melintasi berbagai posisi strategis di tingkat polsek, polres, polda, hingga Bareskrim Polri:

Awal Karier Reserse: Menjabat sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, dilanjutkan sebagai Kapolsek Pasar Minggu hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Jajaran Kepolisian Wilayah: Dipercaya sebagai Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2011), Kapolres Metro Jakarta Pusat (2017), dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2019).

Bareskrim Polri: Mengisi posisi strategis sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri dan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri pada tahun 2020.

Kepemimpinan Daerah: Diangkat menjadi Wakapolda Metro Jaya pada tahun 2023 dengan pangkat Brigadir Jenderal (Bintang Satu), kemudian promosi menjadi Kapolda Banten (2024–2025) dengan pangkat Inspektur Jenderal (Bintang Dua).

Capaian Gemilang Saat Memimpin BNN
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 25 Agustus 2025 berdasarkan Keppres Nomor 118 TPA Tahun 2025.

Selama memimpin BNN hingga 2026, Suyudi menorehkan sejumlah capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika di Tanah Air:

Menyita 12,3 ton barang bukti narkotika.
Menyelamatkan potensi peredaran bernilai ekonomi hingga Rp 16,5 triliun.
Menyita aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 165 miliar.
Menyelamatkan lebih dari 48,3 juta jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Disetujui DPR dan Dilantik Presiden Prabowo
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan di tubuh Polri merupakan hal wajar karena masa jabatan yang telah memenuhi ketentuan.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” tegas Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai pembacaan hasil fit and proper test.

Dengan rekam jejak kepemimpinan, kepakarannya di bidang reserse, serta keberhasilannya memimpin BNN, penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto diharapkan mampu membawa reformasi dan penguatan penegakan hukum di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.Komjen Pol. Suyudi Ario Seto ingin menghilangkan fenomena “tidak viral, tidak ada keadilan” (no viral, no justice) dalam penanganan laporan masyarakat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik,” kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut Suyudi, fenomena tersebut termasuk dalam sembilan kegelisahan publik yang harus dijawab melalui perbaikan kinerja Polri.

Ia mengatakan setiap laporan polisi yang disampaikan masyarakat merupakan harapan agar negara hadir sehingga pelapor berhak memperoleh kepastian dan mengetahui perkembangan penanganan perkaranya.

Sembilan persoalan yang menurut Suyudi perlu dibenahi adalah kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena “tidak viral, tidak ada keadilan”, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.

Menurut dia, keadilan tidak cukup hanya diwujudkan melalui hasil penegakan hukum, tetapi juga harus tercermin dalam prosesnya. (DBS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *