Kediri, Metroheadline.net – Pelaksanaan Program Keluarga Berencana (KB) di Kota Kediri hampir selesai. Indikatornya adalah Total Fertility Rate (TFR) atau Angka Kelahiran Total di kota Kediri sudah mencapai 1,9 atau dengan kata lain dalam keluarga ada 1-2 orang anak. Hal tersebut disampaikan Katimja Humas dan Informasi Publik Perwakilan Kemendukbangga Jawa Timur, Taufik Daryanto, S.Psi, M.Sc dalam acara sosialisasi Program Bangga Kencana, Sabtu (19/7/2025) di Halaman Radio Mahameru, Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri Jawa Timur.
“Kalau bicara ilmu kependudukan, kondisi 1.9 sudah sangat ideal. Namun KB bukan hanya soal pembatasan kelahiran, namun juga soal perencanaan keluarga yaitu merencanakan keluarga kecil yang bahagia sejahtera,” ujar Taufik.
Secara konsep, kata Taufik, sasarannya adalah membangun kualitas keluarga. Salah satu tantangan membangun kualitas keluarga hari ini adalah teknologi. Kemajuan teknologi berdampak salah satunya adalah pergaulan menjadi lebih luas dan tidak bisa dibatasi lagi.
“Kondisi ini tentunya perlu kontrol dan pengasuhan dari Bapak dan Ibu sebagai orang tua. Peran seorang Bapak dibutuhkan karena persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Perhatian dari ayah akan membantu proses pembentukan emosional, keberanian, dan tumbuh kembang anaknya,” jelas Taufik.
“Dari sisi Bapak pulalah, kami merekomendasikan agar yang ber-KB adalah Bapak-bapak atau suami. Ada dua alat kontrasepsi yang bisa dipergunakan yaitu kondom dan MOP. Bila peran Bapak dan Ibu atau Suami dan Istri sudah bersinergi (saling support), maka kualitas keluarga akan dapat tercipta,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Arief Cholisudin Y.S., STP., MM dalam paparannya menjelaskan bahwa Program Bangga Kencana adalah program yang diamanahkan oleh Pemerintah Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Program ini adalah soal bagaimana pembangunan keluarga berkualitas dapat diwujudkan melalui perencanaan keluarga. Ini dimulai dari masa remaja atau calon pengantin hingga kelak menjadi orang tua dan punya anak.
Pertama, di masa remaja diwajibkan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, serta berprilaku sehat. Lalu saat sesudah menikah, sebagai suami dan istri tetap mengkonsumsi panganan dan berprilaku hidup sehat. Ketika hamil, suami mengantarkan istrinya untuk memeriksakan kandungannya minimal 6 kali selama masa kehamilan.
Saat setelah melahirkan, suami dan istri tidak cukup konsumsi panganan dan berprilaku hidup sehat, pasutri harus memberikan pola asah asih asuh untuk buah hatinya. Suami mensupport istrinya untuk memberikan ASI kepada bayinya, minimal 6 bulan. Bersama-sama mereka memberikan perhatian dan kasih sayang untuk tumbuh kembang anak. (DBS)