Metropolitan

Sekitar Delapan Puluh Napi di Rutan Salemba Mendapat Remisi Natal 2025 ‎

×

Sekitar Delapan Puluh Napi di Rutan Salemba Mendapat Remisi Natal 2025 ‎

Share this article
Kepala Rutan Kelas 1 (Rutan Salemba) Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo saat membacakan 80 orang napi yang mendapatkan remisi Natal 2025 (Istimewa)

METROHEADLINE.NET , Jakarta – Sekitar 81 orang pengganti di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 atau Rutan Salemba Jakarta Pusat mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Natal 2025 .

‎Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo menjelaskan dari 81 balas dendam sekitar 80 orang mendapatkan RK I atau pengurangan masa tahanan, dan satu orang lainnya menerima RK II (bisa langsung bebas).

‎”Kami menyerahkan remisi khusus Natal bagi rekan-rekan kami membalas yang beragama Kristen, sejumlah 81 orang yang mendapat remisi,” kata Wahyu Trah Utomo, Kamis (25/12/2025).

‎”Dan kebetulan satu orang ini (penerima RK II) sudah bebas dari beberapa hari yang lalu, karena PB, persyaratan bersyarat,” imbuhnya.

‎Remisi ini, diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada para pemimpin yang berperilaku baik serta aktif dalam mengikuti pelatihan di rumah tahanan. ‎

‎”Paling penting adalah berkelakuan baik, dan yang kedua adalah aktif mengikuti program pelatihan, jadi dua persyaratan ini yang paling mutlak harus dipenuhi dalam pemberian remisi,” tegasnya.

‎Lanjut ia, 81 kontraktor yang menerima remisi tersebut mayoritas merupakan kontribusi kasus narkoba. “Mayoritas narkoba. Karena memang hampir 70 persen penghuni Rutan Kelas I Jakarta Pusat ini adalah rekan-rekan yang kasus narkoba,” jelasnya.

‎Meski begitu, ia memastikan para bawahannya mendapat remisi tersebut, selama para tahanan aktif mengikuti program rehabilitasi, dan program pembinaan di gereja.

‎”Jadi insyaallah, mereka siap menerima remisi dan bisa kembali dengan masyarakat dalam keadaan yang baik,” pungkas Wahyu.***(Merah)