METROHEADLINE.NET, Jakarta – Sejumlah warga Jakarta Pusat, memanfaatkan momentum Reses Kedua Masa Persidangan Tahun Sidang 2025–2026 untuk menyampaikan berbagai aspirasi penting kepada wakil rakyat. Kegiatan serap aspirasi yang digelar pada Sabtu (7/2/2026) tersebutbmenghadirkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dr. Dian Pratama, Sp.OG, sebagai narasumber.
Dalam forum dialog yang berlangsung penuh antusias, salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga adalah terkait pengurusan kematian, khususnya mengenai pembentukan dan penguatan rukun kematian di lingkungan masyarakat.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa di wilayah mereka belum tersedia sistem pengelolaan kematian yang tertata dengan baik, terutama untuk membantu keluarga yang sedang berduka, termasuk dalam pengurusan jenazah anak-anak.
Perwakilan warga menyampaikan bahwa saat terjadi musibah kematian, keluarga kerap mengalami kesulitan, baik dari sisi administratif, pengurusan jenazah, hingga kebutuhan biaya pemakaman.
Oleh karena itu, warga berharap adanya perhatian dan dukungan pemerintah daerah untuk membentuk rukun kematian yang terorganisir dan berkelanjutan di setiap RW.
“Rukun kematian sangat penting sebagai bentuk solidaritas sosial dan kepedulian antarwarga. Kami berharap ada dukungan regulasi dan anggaran agar pengurusan kematian bisa lebih tertata dan tidak memberatkan warga, khususnya keluarga kurang mampu,” ungkap salah satu warga dalam sesi tanya jawab, di RW 09, Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).
Menanggapi hal tersebut, dr. Dian Pratama, Sp.OG menyatakan bahwa aspirasi warga merupakan masukan yang sangat penting dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik, termasuk dalam urusan sosial dan kemanusiaan seperti pengurusan kematian, harus menjadi perhatian bersama.
“Pengurusan kematian bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan, empati, dan solidaritas sosial. Saya akan menampung aspirasi ini dan mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menghadirkan kebijakan yang memperkuat peran rukun kematian di tingkat RW dan kelurahan,” ujar dr. Dian.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah melalui kelurahan dan kecamatan seharusnya dapat memfasilitasi pembentukan rukun kematian, termasuk memberikan pelatihan, pendampingan, serta kemungkinan bantuan operasional agar layanan kepada warga dapat berjalan maksimal.
Selain isu pengurusan kematian, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain, mulai dari pelayanan kesehatan, peningkatan fasilitas umum, hingga pemberdayaan masyarakat di tingkat RW. Seluruh masukan tersebut dicatat oleh dr. Dian sebagai bahan perjuangan di DPRD DKI Jakarta.
Reses ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan dan keluhan kepada wakil rakyat, sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD dalam mendengar suara rakyat di akar rumput. Melalui forum ini, diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan warga.
Harapan warga agar aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara nyata demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Jakarta Pusat. (Mulyawan)***












