Daerah

Puluhan WBP Rutan Rembang Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri

×

Puluhan WBP Rutan Rembang Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri

Share this article
Kepala Rutan Rembang, Tisep Oven, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan WBP / Instagram @karutanrembang_

METROHEADLINE.NET, Rembang – Suasana penuh khidmat dan kebahagiaan menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rembang pada peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Momentum hari kemenangan ini dimanfaatkan sebagai ajang pemberian Remisi Khusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/03/2026).

Kepala Rutan Rembang, Tisep Oven Harry, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan WBP usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak warga binaan sekaligus bentuk penghargaan dari negara bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Tisep Oven menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan serta kesungguhan WBP dalam mengikuti berbagai program pembinaan di dalam rutan.

“Remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat, baik administratif maupun substantif. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti pembinaan,” ujarnya.

Pada perayaan Idul Fitri tahun ini, sebanyak 74 WBP Rutan Rembang menerima Remisi Khusus I. Sementara itu, tidak terdapat warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus II atau yang langsung bebas pada hari tersebut.

Lebih lanjut, Karutan menegaskan bahwa program pembinaan yang berjalan di Rutan Rembang difokuskan pada pembentukan karakter, peningkatan keterampilan, serta penguatan nilai-nilai kepribadian. Hal ini dilakukan agar para WBP dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Pemberian remisi pada momen Hari Raya Idul Fitri juga memiliki makna yang mendalam, yakni sebagai simbol pengampunan dan kesempatan untuk memulai lembaran baru. Dengan adanya pengurangan masa pidana ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri serta tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

Selain itu, kegiatan ini turut menjadi pengingat bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek penghukuman, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Negara hadir untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan agar dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat.

Melalui momentum Idul Fitri yang penuh berkah ini, seluruh WBP diharapkan mampu menjadikannya sebagai titik balik dalam kehidupan mereka, memperkuat tekad untuk berubah, serta menatap masa depan dengan lebih optimis.***