Metropolitan

Pedagang Pasar Burung Barito Tolak Relokasi

×

Pedagang Pasar Burung Barito Tolak Relokasi

Share this article

“Aksi ini digelar untuk menyampaikan permintaan kami kepada gubernur Jakarta untuk hadir berdialog bersama kami para pedagang,” ujar Koordinator Aksi, Danianus Jefri.

Terkait dengan rencana relokasi, lanjutnya, kami menolak rencana tersebut karena belum ada kajian dari gubernur terkait relokasi. Sementara, kehadiran UMKM sendiri memiliki landasan jelas yaitu Pasal 33 UUD 1945. “Soal relokasi belum jelas,” imbuhnya.

Disaat yang sama, Ketua Umum Perkumpulan Pedagang Kaki Lima Loksem Lokbin (PPKL3), Tri Harijanto menilai sebagai mitra kerja pemerintah, rencana relokasi setuju asalkan tempat relokasinya sudah jelas.

“Soal relokasi kami setuju asalkan tempat untuk merelokasi pedagang sudah jelas dimana tempatnya,” pungkasya. (Mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *