BeritaHukum & KriminalMetropolitanNasionalPolitik

PB PMII Gelar Diskusi Nasional, Angkat Isu Agraria Ditengah Bayang Militerisme

×

PB PMII Gelar Diskusi Nasional, Angkat Isu Agraria Ditengah Bayang Militerisme

Share this article

Foto: Istimewa

Jakarta, Metroheadline.net – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggelar diskusi nasional dengan tema “Kedaulatan Di Tanah Sendiri ? Menguji Agraria Sejati Di Tengah Bayang-Bayang Militerisme” di Sekretariat PB PMII, Jakarta pada hari Rabu 11 Maret 2026.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang akademik, politik, dan agama seperti Dr. Muhammad Khazin, M.A.P (Anggota DPR RI), Dewi Kartika (Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria), Agustiana (Sekjen Serikat Petani Pasundan), M. Shofiyulloh Cokro (Ketua Umum PB PMII), Muhaimin Abdul Basit (Sekjen PB PMII), pengurus, anggota dan simpatisan PMII.

M. Shofiyulloh Cokro dalam sambutannya mengatakan kegiatan sangat positif karena mengingatkan dirinya saat melakukan advokasi kepada warga saat menjadi aktivis mahasiswa dan pergerakan.

“Saya sangat senang dengan diskusi seperti ini dan mengingatkan saya seperti saat kita masih aktif di komisariat PB PMII. Dan kedepannya kita akan lebih sering mengadakan diskusi seperti ini terutama menyangkut isu-isu agraria,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Muhammad Khazin mengatakan bahwa isu agraria ini bukan isu statis tapi dinamis.

“Maka itu saya meminta kawan-kawan PB PMII berada di garda terdepan mengawal rakyat dalam setiap konflik agraria sampai keadilan itu tercapai,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaharuan Agraria, Dewi Sartika menyoroti kondisi saat ini tanah menjadi barang komoditas, maka siapa yang paling bisa menguasai dan mengakses tanah tentunya orang-orang yang punya uang, yang punya power, orang yang punya backing-an yang bisa menguasai tanah.

“Sehingga akibat dari sistem agraria yang semakin liberal itu, karena tanah sebagai barang komoditas, maka sekarang yang menguasai tanah di Indonesia itu adalah praktis, adalah kelompok-kelompok yang punya modal besar, pengusaha-pengusaha kaya,” katanya.

Lebih jauh, Dewi menambahkan sekarang berdasarkan hasil studi 1% orang kaya menguasai 68% tanah di Indonesia jadi sangat timpang sisanya 99% mayoritas penduduknya cuma menguasai sisanya saja.

“Jadi sangat jomplang. Dalam konteks ketimpangan itulah sebenarnya kenapa kita penting membicarakan reforma agraria karena reforma agraria itu tidak sekedar bicara soal keberpihakan tapi juga bicara soal keadilan, bicara bagaimana rakyat bisa berdaulat di atas tanahnya sendiri,” katanya.

“Karena saat ini banyak sekali desa-desa, tanah di desa, masih diklaim secara sepihak oleh negara sebagai kawasan hutan. Kawasan hutan padahal rakyatnya ada, desanya ada, ada musola, ada masjid, ada masyarakat, ada pertanian, sawah, tapi masih diklaim secara sepihak sebagai kawasan hutan,” imbuh Dewi menambahkan.

Menurut Dewi, sejak jaman pasca penjajahan sampai dengan orde baru kemudian reformasi, itu belum kunjung dipulihkan, belum dikembalikan haknya kepada masyarakat.

“Jadi reforma agraria itu sebenarnya adalah pemulihan. Kenapa harus dipulihkan karena di masa lalu masalah tersebut selalu direm, karena pada masa lalu rakyat selalu digusur, yang juga difasilitasi oleh banyak regulasi, banyak undang-undang, pro agraria yang memfasilitasi para pemilik modal untuk masuk. Kalau sekarang proyeknya makin berkembang, proyeknya hilirisasi, ketahanan pangan, koperasi merah putih, sehingga kebutuhan pemakaian tanah sangat besar,” jelasnya.

Dalam catatan akhir tahun 2025 KPA, Dewi mengungkapkan konflik agraria yang terkait dengan militerisasi itu sangat kuat sekitar 300% konflik agraria diakibatkan oleh program-program yang melibatkan militer atau merupakan bagian dari program pembangunan seperti pangan, energi, dan sebagainya itu meningkat 300% jika dibandingkan tahun 2024 adalah program yang kuasai oleh kelompok-kelompok militer itu meningkat 300%.

“Bahkan dari sisi kekerasan saja seperti penangkapan, penembakan, kekerasan fisik yang dialami oleh aktivis itu meningkat sekitar 65%,” ujarnya.

Dalam forum itu juga Dewi menyarankan agar aktivis mahasiswa memperkuat jaringan advokasi di daerah untuk mendampingi rakyat dalam konflik atau sengketa agraria.

“Kalau rakyatnya kuat dan terorganisir dan didampingi oleh gerakan mahasiswa yang punya kesadaran dan teman-teman muda yang punya keberpihakan, saya pikir lewat gerakan rakyat agenda reforma agraria itu bisa dijalankan. Tentunya reforma agraria yang dibangun oleh komunitas-komunitas nelayan, memastikan aksesnya ke laut, ke wilayah tangkapan. Kita bisa lakukan dari kerja-kerja pengorganisasian dan advokasi, untuk mendampingi rakyat dalam menghadapi konflik-konflik agraria,” pungkasnya.(Red)