Daerah

‎Lapas Kelas IIA Bekasi Tegaskan Komitmen Integritas dan Pembinaan

×

‎Lapas Kelas IIA Bekasi Tegaskan Komitmen Integritas dan Pembinaan

Share this article
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bekasi

METROHEADLINE.NET , Bekasi — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Dedi Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas petugas, meningkatkan pelatihan warga binaan, serta mendukung program ketahanan pangan nasional di lingkungan lapas.

‎Hal itu disampaikan Dedi Cahyadi saat ditemui di Lapas Kelas IIA Bekasi, Kamis (8/1/2026).

‎Menurut Dedi, pengawasan terhadap petugas menjadi prioritas agar tidak terjadi pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) maupun integritas.

‎“Kita terus menjaga keamanan bagi petugas agar tetap aman dalam menjalankan tugas. Kita juga meminimalisir potensi pelanggaran integritas dan SOP, supaya petugas bisa memberikan kinerja terbaik dan tidak ada lagi hal-hal yang tidak boleh terjadi,” ujar Dedi.

‎Ia menyampaikan bahwa saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Bekasi sekitar 1.500 orang, dengan kapasitas maksimal 1.800 orang, sehingga kondisi lapas tidak dalam keadaan overkapasitas.

‎“Kapasitas di sini 1.800 orang, sekarang diisi sekitar 1.500 warga binaan, jadi tidak over kapasitas,” jelasnya.

‎Dedi juga menjelaskan bahwa pembangunan blok perumahan di Lapas Bekasi merupakan bantuan dari APBD dan menjadi salah satu yang pertama di Indonesia. ‎

‎“Bangunan blok perumahan ini merupakan bantuan dari APBD dan sejauh ini baru ada di Bekasi,” katanya.

‎Dalam bidang pelatihan, pihak lapas menjalankan berbagai program produktif, seperti pertanian hidroponik, penanaman jahe, serta rencana pengembangan peternakan ayam petelur bekerja sama dengan pihak ketiga.

‎“Kami sudah ada hidroponik, jahe, dan ke depan rencana kerja sama ayam petelur sekitar 1.000 sampai 2.000 ekor. Ini mendukung program ketahanan pangan sesuai arahan Menteri dan Presiden,” ujarnya.

‎Terkait remisi Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026, Dedi menyebutkan sekitar 70 warga binaan penerima remisi, dan sekitar 10 orang di antaranya langsung bebas.

‎“Total penerima remisi sekitar 70 orang, dan sekitar 10 orang langsung bebas,” ungkapnya.

‎Ia juga menyampaikan pesan kepada warga binaan yang telah bebas agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

‎“Pesan kami, sayangi keluarga, jangan kembali melakukan tindak pidana, bekerjalah dengan halal, dan jadilah orang yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” pesannya.

‎Dedi berharap, di tahun 2026 Lapas Kelas IIA Bekasi semakin maju, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

‎“Harapannya ke depan kita bisa lebih baik, lebih kreatif, inovatif, dan tidak tertinggal dibandingkan lapas lain, khususnya di wilayah Jabodetabek,” tutupnya. (Mulyawan)***