Hukum & Kriminal

Lambat, Rumit dan Banyak Pungli, Masyarakat Minta Kantor BPN Kab Bogor Diperiksa 

×

Lambat, Rumit dan Banyak Pungli, Masyarakat Minta Kantor BPN Kab Bogor Diperiksa 

Share this article

Jakarta, Metroheadline.net – Dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur standarisasi pelayanan merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat.

Kantor Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor sepertinya perlu dievaluasi.

Bagaimana tidak, kantor centra pelayanan dokumen pertanahan ini, kerap menjadi sorotan publik. Baik soal adanya pungutan biaya berlebih, maupun soal jangka waktu penertiban dokumen pertanahan yang tak menentu.

Disinyalir, sejumlah persoalan tersebut bermuara lantaran banyaknya pegawai dan PNS yang diduga kerap “bermain” dengan petinggi dalam kantor ATR/BPN Bogor.

Berdasarkan penelusuran media, para broker tersebut, yang notabenne berasal dari kalangan kantor itu sendiri, ternyata rutin memberi setoran ke pejabat BPN Bogor.

Sebutannya, yakni setoran dana taktis. Dimana, dana tersebut dikumpulkan melalui salah seorang staf yang kemudian disetor ke pejabat yang berwenang.

Salah seorang staf ATR/BPN Bogor, yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengungkapkan, setoran dana taktis merupakan bentuk kontribusi para petugas yang “bermain” terhadap kantor.

“Contohnya, ketika kita ada objekan pembuatan sertifikat tanah, ataupun objekan balik nama, kita mesti setor dana taktis ke dalem. Biar aman aja posisi kita. Gak dievaluasi atasan,” ungkapnya, Selasa (11/05/2025).

Salah satu warga bernama Ario, sangat kecewa dan mengeluhkan dengan pelayanan perwakilan kantor pertanahan di Kabupaten Bogor, karena pelayanan yang lambat dan seharusnya bergantian dalam memberikan pelayanan.

“Mengurus AJB ke Sertifikat saja sampai bertahun-tahun, dikarenakan banyaknya dokumen yang ditolak, hilang dandengan berbagai macam alasan, bahkan tidak ada dasar hukumnya,” kata Rio kepada awak media.

“Tentu sangat bertentangan dengan instruksi Menteri ATR dan Presiden Prabowo yang menyebutkan pelayanan di BPN kini cepat dan murah,” ungkapnya.

“Praktek permintaan uang oleh oknum yang diduga dari kantor BPN Kabupaten Bogor, wajib bila menjadi pertanyaan masyarakat. Karena banyak tolakan dokumen yang terkesan mengada-ada, juga yang kami dengar adanya uang dana taktis,” ucap Farez, Wartawan media Berita Keadilan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Kamis (13/06/25) malam.

“Kalau ada uang percepatan, dapat dibilang adanya praktek pungli dong di bagian itu. Padahal ini merupakan pelayanan yang diperuntukkan untuk masyarakat agar tertib administrasi, wajar bila saat ini masyarakat menjadi malas mengurus sertifikat tanah,” imbuhnya.

“Kala dipersulitnya masyarakat mengurus surat tanah, munculah para mafia. Nah jadi salah siapa dong kalau begini?,” tutupnya.

“kementerian ATR harus berani berantas oknum-oknum PNS yang bermain pungli dan KPK berserta kepolisian perlu Periksa Kantor BPN Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Mengenai peristiwa tersebut, Media mencoba mengkalirifikasi mengenai dana taktis kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Beliau menyatakan bahwa dana taktis tersebut adalah ilegal dan tidak ada dan diperbolehkan dimasa kepemimpinannya.

“Dana taktis sering dijadikan ajang pungli di kantor BPN, saya tidak memperbolehkan dan mengizinkan adanya penambahan dana pembuatan sertifikat selain yang tertera harga resmi yang dikeluarkan pemerintah. Oknum-oknum nakal tersebut bisa dilaporkan dan diporses dengan pihak yang berwajib (kepolisian). Dan saya tidak segan untuk bertindak tegas apabila kepala BPN tidak serta merta membersihkan oknum-oknum yang masih berkeliaran di BPN.

Apalagi sampai PNS ikut serta menikmati dan menjalankan praktek ilegal tersebut,” ujarnya saat dimintai keterangan usai acara di Parlemen Komisi II DPR (21/04).

“Untuk dipemerintahan Bapak Presiden Prabowo ini saya menggariskan keras tidak ada lagi pungutan liar yang menguntungkan kepentingan pribadi atau pun golongan, silahkan diproses dan tangani dengan kepala BPN setempat langsung untuk penertibannya. Dan kami siap menerima laporan hasil dari penyelesaian tersebut,” tambahnya sambil berjalan masuk ke ruangan Parlemen.

Sementara itu saat media ingin mengkonfirmasi masalah tersebut, pihak dari BPN Bogor terkesan sangat menutupi kasus ini, untuk meminta konfirmasi masalah dana taktis tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor sangat sulit ditemui dan terkesan ditutupi.

Kami dari media Kabar One dan Bogor Raya sudah mencoba untuk mengkonfimasi dan meminta hak jawab dari pihak BPN serta bersurat ke kepala kantor BPN Bpk Fredy Marfin, M.si agar dapat bertemu,tapi selalu tidak ada ditempat, dan tidak ada pihak atau humas yang dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai oknum-oknum yang terlibat dalam masalah dana taktis tersebut sampai dengan berita ini diterbitkan.

Kasus ini dinilai sangat memalukan dan merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan, warga Bogor berharap BPN Bogor segera berbenah dan membersihkan oknum-oknum tersebut yang telah merusak nama baik BPN Bogor.

“Saya percaya pasti di pemerintahan Presiden Prabowo akan dibersihkan pekerja BPN Bogor yang selalu lambat mengurus surat-surat dan memberikan jalan keluar dengan namanya istilah percepatan atau dana taktis yang nilai menurut saya sangat memberatkan masyarakat.

Kami sudah bayar dan taat ikut aturan dan harus juga dipungut biaya lebih untuk bisa menyelesaiakan surat tanah kami,” ujar Bondan warga Bogor yang sudah bulak-balik mengurus surat sertifikatnya yang belum kunjung selesai dari tahun 2023.

Kasus ini telah ditindak lanjuti ke Polres setempat, karena korban merasa tidak ada jalan penyelesaian dan keterangan yang baik dari pihak BPN Kabupaten Bogor. Korban sudah melaporkan oknum PNS endang suhendar di duga melakukan penipuan dan penggelapan.

Serta saksi bernama Rully herdianto. korban akan melakukan ke kementerian ATR dan Kejaksaan terkait yang di duga penggelapan di kantor BPN Bogor. Hingga saat ini ada 2 berkas dari bulan 10 tahun 2023 – bulan 6 2025 atas nama lilis Suryani dan H. Udin Hasanudin belum bisa diperlihatkan berkas nya kepada pemohon.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *