Berita

Hari ini Sendiri di Ruang Sidang: Tono Priyanto Siap Bacakan Pledoi Demi Hak Atas Tanahnya

×

Hari ini Sendiri di Ruang Sidang: Tono Priyanto Siap Bacakan Pledoi Demi Hak Atas Tanahnya

Share this article
Foto: (Istimewa)

Metroheadline.net, Kalteng – Warga Dusun Tumbang Mamput, Baronang, Tono Priyanto BG bin Basni, hari ini dijadwalkan menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas. Sidang dengan nomor perkara 203/Pid.B/2025/PN Klk tersebut menjadi momen penting bagi Tono untuk menyampaikan pembelaan atas tuduhan pengancaman yang dialamatkan kepadanya.

Yang menjadi sorotan, dalam sidang kali ini Tono akan menghadapi majelis hakim tanpa didampingi kuasa hukum.

Dengan tekad kuat, Tono menyatakan akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dituduhkan sebagai pidana sejatinya merupakan bentuk pembelaan terhadap hak atas tanah miliknya.

“Saya akan buktikan kalau tidak melakukan perbuatan pidana. Apa yang saya lakukan adalah mempertahankan hak atas tanah saya,” ujar Tono beberapa waktu lalu.

Menurutnya, persoalan yang menyeretnya ke ranah pidana semestinya masuk dalam sengketa perdata. Gugatan perdata terkait tanah tersebut, kata dia, kini masih berproses di Pengadilan Negeri Kapuas.

Kasus ini bermula saat Tono ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah. Ia mengaku terkejut atas penetapan status hukum tersebut.

“Saya tidak paham kenapa bisa jadi tersangka dan ditahan,” ungkapnya saat ditemui di Tahanan Polda Kalteng di Palangka Raya.

Kini, melalui sidang pledoi, Tono berharap pembelaannya dapat menjadi titik terang, tidak hanya bagi perkara pidana yang dihadapinya, tetapi juga untuk memperjelas duduk persoalan dalam sengketa perdata yang masih berjalan.

Sidang hari ini bukan sekadar agenda formal pengadilan, melainkan momentum bagi seorang warga desa yang memilih berdiri sendiri di hadapan hukum, demi memperjuangkan apa yang diyakininya sebagai haknya. (dm)