Jakarta, Metroheadline.net – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus beras oplosan yang beredar di tengah masyarakat setelah dilakukan pengecekan di pasar.
“Setelah mendapat laporan, kami melakukan pengecekan sampel di laboratorium penguji balai besar pengujian standar instrumen pasca-panen pertanian dan baru mendapatkan 9 merek dan 5 merek diantaranya beras premium yang tidak memenuhi standar mutu,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah karung beras dari beberapa merek ditampilkan oleh penyidik diantaranya Sania, Sovia, Fortune, Jelita, Setra Wangi, Resik, Alfamart Sentra Pulen, dan Sentra Ramos. Beras yang ditemukan tidak sesuai mutu merupakan beras kemasan premium dan medium untuk ukuran 2,5 kg dan 5 kg.
Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan ahli untuk menjelaskan hasil laboratorium tersebut. Kemudian, Bareskrim melakukan penggeledahan, penyegelan, serta penyitaan di tempat produksi gudang, retail, maupun kantor terkait barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
“Pencarian dokumen di kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur, gudang PT FS di Subang, Jawa Barat, kantor dan gudang PT PIM di Serang, serta pasar beras induk Cipinang,” ujar Helfi
Mengutip tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mengusut kasus beras oplosan. “Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana,” tegas Prabowo. (Dbs)












