Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 16 Maret 2026
Metroheadline.net, Jakarta – Kasus penyiraman cairan berbahaya yang melukai seorang warga di Jakarta Pusat menjadi sorotan serius aparat kepolisian. Polda Metro Jaya memastikan peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka bakar tersebut tidak akan dibiarkan tanpa kejelasan hukum.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan bahwa tindakan yang mengancam keselamatan jiwa merupakan kejahatan berat. Karena itu, penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan fakta dan alat bukti agar proses penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.
Peristiwa terjadi pada Jumat malam, 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Korban berinisial AY diserang dengan cairan berbahaya yang menyebabkan luka bakar pada wajah hingga lengan kanan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif sekaligus menghadapi trauma akibat kejadian tersebut.
Penyidik bergerak cepat setelah laporan diterima pada dini hari. Olah tempat kejadian perkara dilakukan secara ilmiah, dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk pakaian korban yang terkena cairan serta helm yang digunakan saat kejadian. Di sepanjang jalur menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), petugas juga menemukan sisa botol yang diduga digunakan pelaku.

Polisi tidak berhenti di situ. Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, hingga Mabes Polri dibentuk untuk mengungkap kasus ini. Puluhan rekaman kamera pengawas dianalisis, mulai dari sistem ETLE hingga CCTV milik dinas dan bangunan di sepanjang jalur yang dilalui korban.
Hasil analisis sementara menunjukkan korban diduga telah dibuntuti sebelum serangan terjadi. Empat terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor terlihat mengikuti korban sejak dari wilayah Jakarta Selatan hingga akhirnya melancarkan aksinya di kawasan Salemba.
Usai melakukan penyiraman, para pelaku langsung berpencar dan melarikan diri dengan melawan arah. Rekaman CCTV bahkan memperlihatkan salah satu pelaku sempat mengganti pakaian untuk menghilangkan jejak sebelum melarikan diri ke sejumlah wilayah, termasuk Ragunan, Kalibata, hingga Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas penanganan. Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk mengawal proses pengungkapan hingga para pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai langkah konkret, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan terkait kasus cairan berbahaya. Masyarakat yang memiliki informasi dapat menghubungi 0812 8559 9191 atau datang langsung ke Lobby Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi memastikan penyelidikan akan terus didalami hingga tuntas, dengan satu tujuan: memastikan pelaku kekerasan ini tidak lolos dari jerat hukum. (dms)












