Foto: Istimewa
Jakarta, Metroheadline.net – Puluhan Remaja, Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung didalam Aktivis Riau Jakarta (ARTA) menggelar aksi demonstrasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Arya Putra, Koordinator Lapangan mengatakan bahwa Indonesia adalah negara Hukum, maka segala tindak tanduk warga negara harus taat pada hukum yang ada, baik mahasiswa dan masyarakat sipil bahkan pejabat negara sekalipun harus taat pada hukum di negara ini.
Sesuai dengan Pasal 28E ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) berisi tentang hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Ketentuan ini merupakan jaminan hak asasi manusia (HAM) yang fundamental di Indonesia., maka kami Aktivitas Riau Jakarta (ARTA) melaksanakan aksi demonstrasi dengan beberapa tuntutan berikut :
1. Mendesak KPK & Bareskrim Polri untuk memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Kepala BPKAD Rokan Hulu dan BAPENDA Rokan Hulu selaku Tim TAPD terkait adanya potensi KKN, terkait pengesahan APBDP Tahun 2024 karena kami menduga adanya komitmen Fee 10% dari rekanan setiap paket kegiatan APBDP 2024.
2. Mendesak KPK & Bareskrim Polri untuk memeriksa Kepala BPKAD (Elbizri dan Bendahara Umum Daerah Rokan Hulu) karna dugaan pencairan uang persediaan (UP), Ganti uang (GU) dan atau tambahan uang (TU) berjumlah milyaran pada November tahun 2024.
3. Meminta KPK & Bareskrim Polri untuk memeriksa Bendahara BPKAD Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau terkait pembayaran termen proyek lelang di tiga Dinas karena diduga adanya pencairan uang dengan jumlah besar pada November 2024.
4. Mendesak KPK & Bareskrim Polri untuk memanggil dan memeriksa Kepala BPKAD dan Bendahara umum Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu karna diduga melakukan Korupsi Uang Negara pada November tahun 2024.
5. Periksa kekayaan Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hulu dan Bendahara umum Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
“Kami hanya ingin Daerah kami berbenah, terlebih didalam waktu dekat Rokan Hulu sudah berumur 26 Tahun, sayang rasanya jika di umur 26 Tahun mendatang masih ada oknum Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang masih melakukan tindakan tindakan yang melawan hukum terlebih itu merugikan negara,” jelas Arya Putra.
“Sebelum 12 Oktober tepat nya di hari HUT Kabupaten Rokan Hulu mendatang kami akan kembali turun aksi jika tuntutan kami tidak diindahkan,” tegas Arya Putra.
Sebelumnya Aktivis Riau Jakarta (ARTA) melaksanakan aksi demonstrasi dengan damai dan tertib, terpantau aksi berlangsung cukup lama, setelah melaksanakan orasi, massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tenteram.(Red)












